Tuesday, December 27, 2011


SIDRAP — Karena dinilai berhasil, alokasi anggaran untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) ditingkatkan. Pada 2012 mendatang, pemerintah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp10 triliun untuk kegiatan pemberdayaan ini, dan khusus untuk Kabupaten Sidrap memperoleh dana sekira Rp9 miliar (M) lebih.

Bupati Sidrap H Rusdi Masse melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), HA Mannyi Cunde, Selasa, 27 Desember, dibandingkan dengan alokasi dana PNPM MP Sidrap sebelumnya, alokasi dana PNPM yang dialokasikan ke Sidrap tahun depan meningkat sekira Rp4 M atau kurang lebih 50 persen.

A Mannyi menggambarkan, tahun ini, dana PNPM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang mengalir ke Sidrap hanya sebesar Rp4.5 M lebih, sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lokal sebesar Rp1.1 M lebih.

Nah, untuk 2012 mendatang, Sidrap mendapatkan kenaikan dana PNPM sekitar Rp50 persen, dengan perincian dana APBN sebesar Rp8.7 M lebih dan sharing APBD sekira Rp462 juta sehingga total dana PNPM MP Sidrap tahun depan mencapai Rp9 M lebih.

"Kalau dihitung-hitung dana pendampingan yang harus disiapkan Pemkab Sidrap melalui APBD memang jumlahnya turun 15 persen. Soalnya sharing APBD pada 2012 nanti hanya sebesar 5 persen saja, berbeda di 2011 ini Pemkab mengalokasikan dana pendamping sebesar Rp20 persen atau sebanyak Rp1.104 miliar," lontar salah satu pamong senior di Sidrap ini.

A Mannyi menyebut, turunnya dana sharing yang harus disiapkan Pemkab Sidrap tersebut, menandakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berjalan selama ini di Bumi Nene' Mallomo Sidrap, mengalami kemajuan pesat. "Perlu dipahami bahwa semakin turun dana pendamping atau sharing, menandakan bahwa program pemberdayaan di wilayah itu dianggap berhasil," ujarnya.

Bicara soal keberhasilan kegiatan PNPM MP di Sidrap itu kata A Mannyi, tak terlepas dari peranan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Pokja Rubelmas (RBM) serta tenaga-tenaga Fasilitator Kabupaten (Faskab) dan Fasilitator Kecamatan (FK). "Komponen-komponen inilah yang banyak mendampingi pelaksana kegiatan di masyarakat sehingga dianggap berhasil," ungkapnya.

Sementara itu, menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) PMD tanggal 8 Desember 2011 tentang kelancaran pencairan dana PNPM, Pemkab Sidrap diharapkan memperhatikan beberapa hal yakni, perlunya penerbitan Surat Keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), paling lambat minggu pertama Januari 2012.

Selain itu, perlunya menerbitkan Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) antara pemerintah pusat dengan Pemkab Sidrap serta menyediakan alokasi dana PAP dalam APBD dengan jumlah minimal 5 persen. "Segala kelengkapan-kelengkapan ini paling lambat dilaporkan 30 Januari 2012," ungkap salah seorang Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, M. Taufik Abbas SE di kantornya, kemarin.(edy)

Thursday, December 22, 2011

Sistem Ruang Belajar Masyarakat (RBM)

I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian merupakan hakekat kegiatan pemberdayaan masyarakat. Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MD) telah sejak awal menggunakan pendekatan ini. Keberhasilan program ditentukan sejauh mana pendekatan pemberdayaan yang dipakai mampu memberikan perubahan di masyarakat. Perubahan ini terutama menyangkut cara pandang, kapasitas, dan bentuk-bentuk pengorganisasian masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandiriannya. Pendekatan pemberdayaan tentu mewariskan suatu bentuk dan pola karena treatment berulang yang dilakukan. Pengalaman yang berjalan di masyarakat menyangkut partisipasi, inisiatif lokal, pelatihan, pengawasan partisipatif, advokasi hukum adalah beberapa pola dan bentuk yang perlu diperkuat dan dikembangkan ke depan.

Pengawasan dan advokasi hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam program ketika akuntabilitas pengelolaan pembangunan berimplikasi langsung terhadap perolehan hak dasar masyarakat. Pengelolaan program dan pembangunan haruslah makin efektif (tepat sasaran) dan efisien. Keterlibatan publik (masyarakat) dalam pengawasan pembangunan dan advokasi hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas ketepatan sasaran dan efisiensi pembangunan.

Dengan menggunakan model yang mampu memadukan pendekatan pemberdayaan dengan inisiatif lokal dalam kaitan pengawasan berbasis masyarakat, advokasi hukum, serta kegiatan lain yang relevan diharapkan kemandirian masyarakat akan semakin cepat terwujud. Model itu adalah Pengembangan Ruang Belajar Masyarakat (RBM).

Selain itu latar belakang perlunya RBM adalah:
a. Cakupan wilayah dan BLM yang makin besar sehingga perlu peningkatan pengawasan oleh masyarakat
b. Kecenderungan permasalahan yang makin banyak dan kompleks sehingga perlu peran langsung masyarakat dalam penanganan masalah
c. Keberadaan pelaku-pelaku/lembaga desa dan kecamatan perlu diorganisir, diperkuat dan dikembangkan

1.2. Tujuan:
Tujuan pengembangan RBM adalah:
a. Terbentuknya sistem yang memungkinkan terjadinya keberlanjutan proses belajar kolektif masyarakat
b. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat
c. Berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif masyarakat
d. Diperkuatnya jiwa, peran dan tugas pelaku dalam rangka pengembangan ruang belajar
e. Dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten

II. PERUNTUKAN DOK RUBELMAS
DOK RBM digunakan untuk membiayai kegiatan:
1. Perencanaan kegiatan
2. Penyusunan modul kabupaten
3. ToT Tim Pelatih Masyarakat (TPM)
4. Pelatihan dasar untuk pengembangan RBM
5. Penulisan, penerbitan, invitasi kapasitas pelaku
6. Pengembangan media kabupaten
7. Pelatihan lanjut advokasi hukum
8. Pelatihan lanjut pengawasan berbasis masyarakat (CBM)
9. Workshop evaluasi hasil RBM
10. Penghargaan atas kinerja
11. Penanganan Masalah Melalui Jalur Hukum

III. KETENTUAN RUBELMAS
Hal-hal penting terkait pengelolaan RBM antara lain:
3.1. Jenis Kegiatan RBM Mencakup:
a. Perencanaan, penyusunan modul kabupaten, evaluasi kegiatan
b. ToT bagi TPM
c. Pelatihan, dipilah menjadi pelatihan dasar dan lanjutan
d. Pengembangan dan penggerakan RBM, meliputi kegiatan pengembangan media, penulisan dan penerbitan, invitasi kapasitas pelaku, penghargaan atas kinerja, dukungan penanganan masalah melalui proses hukum

3.2. Model Kegiatan
a. Perencanaan, penyusunan modul, evaluasi kegiatan dalam bentuk workshop
b. Tot dilakukan secara klasikal
c. Pelatihan dasar dilakukan secara klasikal
d. Pelatihan lanjutan dilakukan secara IST dan OJT
e. Pengembangan dan penggerakan RBM dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan media, penulisan dan penerbitan, invitasi kapasitas pelaku, pemberian penghargaan atas kinerja, dukungan penanganan masalah melalui proses hukum

3.3. Dasar Kegiatan
a. Perencanaan, evaluasi dilaksanakan sesuai panduan pengembangan sistem RBM
b. Penyusunan modul kabupaten dilaksanakan sesuai panduan/modul nasional
c. ToT dilaksanakan sesuai paket panduan dan modul nasional yang disediakan serta modul kabupaten yang telah dikembangkan
d. Pelatihan dasar dilaksanakan sesuai paket modul yang disediakan
e. Pelatihan lanjutan dilaksanakan sesuai paket modul yang disediakan serta hasil assessment lapangan
f. Pengembangan dan penggerakan RBM dilaksanakan sesuai panduan yang disediakan

3.4. Sasaran Kegiatan RBM:
a. Meningkatnya kegiatan pengawasan dan penanganan masalah berbasis masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan
b. Diterbitkannya hasil-hasil pengalaman terbaik lapangan yang menunjukkan kontribusi dan manfaat langsung dari adanya wahana belajar di tingkat lokal
c. Adanya diseminasi dan kampanye berulang untuk menggugah kesadaran produktif masyarakat
d. Terjadinya revitalisasi organisasi kerja masyarakat dalam mendukung terbentuknya wahana belajar
e. Berkembangnya Tenaga Pelatih Masyarakat di bidang pengawasan, pemeriksaan, penanganan masalah
f. Terbentuknya ruang belajar masyarakat di kabupaten, kecamatan, dan desa

3.5. Cakupan Kegiatan
DOK RBM digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan ruang belajar masyarakat melalui pendekatan perencanaan-evaluasi partisipatif, pelatihan partisipatif, dan strategi stimulasi penggerakan meliputi:
a. Perencanaan, penyusunan modul kabupaten, evaluasi kegiatan.
b. ToT khusus bagi TPM.
c. Pelatihan, dipilah menjadi pelatihan dasar dan lanjutan.
d. Pengembangan dan penggerakan RBM, meliputi kegiatan pengembangan media, penulisan dan penerbitan, invitasi kapasitas pelaku, penghargaan atas kinerja, dukungan penanganan masalah melalui proses hukum.

IV. PENGELOLAAN
1. Pengelola DOK Ruang Belajar Masyarakat adalah Pokja Kabupaten. Pokja Kabupaten difasilitasi oleh Faskab. Termasuk fungsi pengelolaan adalah selaku penyelenggara kegiatan, penyelenggara pelatihan, serta evaluasi pelaksanaan.
2. Tatacara pengajuan proposal kegiatan
a. Pokja Kabupaten wajib menyusun proposal untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Proposal dimaksud menjelaskan rancangan kegiatan dan rincian anggaran biayanya. Proposal kegiatan ini disusun sesuai hasil kegiatan perencanaan yang dilakukan pada saat workshop awal di kabupaten.
b. Proposal dimaksud diajukan kepada Satuan Kerja PNPM – Mandiri Perdesaan, selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum jadwal pelaksanaan kegiatan.
c. PjO Kab dengan dibantu Faskab, wajib memverifikasi proposal dimaksud selambat-lambatnya 3 hari setelah proposal diajukan.
? Rekomendasi hasil verifikasi disampaikan kepada pihak yang mengajukan proposal selambat-lambatnya 3 hari setelah proses verifikasi.
? Revisi atau penyempurnaan proposal sesuai rekomendasi/hasil verifikasi harus diserahkan kepada Satker, selambat-lambatnya 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

V. PEMBENTUKAN POKJA KABUPATEN
1. Faskab wajib memfasilitasi pembentukan Pokja Kabupaten.
2. Pokja Kabupaten dibentuk saat workshop perencanaan awal di kabupaten.
3. Unsur Pokja Kabupaten sekurang-kurangnya adalah BKAD (pengarah/quality control, mandatory masyarakat), UPK (teknis pengelola keuangan), TPM (teknis, substansi pelatihan dan peningkatan kapasitas), Setrawan (fasilitator). Unsur lain dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.
4. Pokja Kabupaten diketuai unsur BKAD. Faskab berkewajiban mempersiapkan BKAD untuk menjalankan tugas ini.
5. Masing-masing unsur di dalam Pokja Kabupaten mempunyai peran, tugas, dan tanggungjawab sesuai ruanglingkup dan karakter kelembagaan/fungsi (lihat panduan system RBM).
6. Pokja Kabupaten bertugas mengelola pelaksanaan RBM.
7. Pokja Kabupaten wajib memfasilitasi pembentukan Tim Pelatih Masyarakat (TPM). TPM ada di tingkat kabupaten dan di kecamatan. TPM Kabupaten menjadi bagian dari unsur Pokja Kabupaten, sedangkan TPM Kecamatan akan memperkuat dan mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pelaku di level kecamatan dan desa.
8. Personil TPM direkrut berdasarkan kompetensi atau kemampuan yang bersangkutan di bidang tertentu yakni advokasi hukum, pengawasan pembangunan, pemeriksaan keuangan dan terkait dengan penguatan pembangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat.
9. Pengurus BKAD dan pelaku lain karena kemampuannya diharapkan menjadi anggota TPM.
10. Jumlah anggota TPM disesuaikan dengan ketentuan. Diharapkan jumlah minimal TPM Kabupaten 3 orang, demikian juga TPM Kecamatan minimal 3 orang.
11. Fasilitasi pembentukan TPM Kabupaten dilakukan saat workshop perencanaan kabupaten. Fasilitasi pembentukan TPM Kecamatan dilakukan melalui MAD/Musyawarah BKAD. dan pengembangan TPM kecamatan dilakukan melalui ToT.

VI. WORKSHOP KABUPATEN PERENCANAAN
6.1. Tujuan:
a. Sosialisasi kebijakan pengembangan RBM
b. Pembahasan dan penetapan jenis kegiatan
c. Pembahasan RKTL Kabupaten
d. Praktek belajar perencanaan proyek
6.2. Peserta:
a. Faskab
b. FK
c. BKAD
d. UPK
e. Setrawan
f. BP-UPK
g. TM
h. PL
i. TPM
6.3. Fasilitator:
Faskab dibantu BKAD
6.4. Hasil Kegiatan:
a. Tersosialisasikannya kebijakan BKAD
b. Terbentuknya Pokja Kabupaten
c. Ditetapkannya jenis kegiatan RBM
d. Dirumuskannya strategi kabupaten
e. Ditetapkannya RKTL kabupaten
f. Lembar kerja hasil praktek belajar
VII. WORKSHOP PENYUSUNAN MODUL KABUPATEN
7.1. Tujuan:
a. Menyusun modul lokal sesuai panduan nasional, modul nasional dan hasil kaji kebutuhan lapang
b. Praktek belajar menyusun modul praktis
7.2. Peserta:
a. Faskab
b. FK
c. BKAD
d. UPK
e. Setrawan
f. BP-UPK
g. TM
h. PL
i. TPM
7.3. Fasilitator:
Faskab dibantu BKAD
7.4. Hasil Kegiatan:
a. Tersusunnya modul lokal
b. Lembar kerja hasil praktek belajar

VIII. ToT KABUPATEN
8.1. Ketentuan
a. Penyelenggara ToT adalah Pokja Kabupaten.
b. Sebelum melaksanakan tugasnya, dilakukan pembekalan kepada Pokja Kabupaten.
c. Pembekalan dimaksud dilakukan melalui kegiatan konsolidasi oleh Faskab.
d. ToT dilaksanakan di tingkat kabupaten.
e. Fasilitator ToT:
? Kegiatan ToT dimaksud difasilitasi oleh Pokja Kabupaten cq TPM Kabupaten dan personil Satker yang dinilai memiliki kompetensi memfasilitasi ToT.
? Tim Fasilitator berkewajiban menyusun laporan proses dan hasil ToT.

8.2. Rancangan
a. Tujuan
? Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan TPM Kecamatan mengenai pelatihan partisipatif terkait materi penanganan masalah dan pengawasan pembangunan berbasis masyarakat.
? Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan TPM Kecamatan mengenai pelatihan partisipatif terkait dukungan bagi pengembangan media, penulisan, dan pengorganisasian masyarakat.
? Membentuk kader yang andal untuk tenaga peningkatan kapasitas masyarakat di level kecamatan dan desa.
b. Peserta
Tiap kecamatan mengirimkan peserta TPM yang telah dibentuk sebelumnya melalui MAD/Musyawarah BKAD.
c. Hasil
Setelah ToT dimaksud, hasil yang diharapkan adalah:
? TPM Kecamatan memiliki kapasitas mengelola pelatihan partisipatif di kecamatan dan desa terkait materi penanganan masalah berbasis masyarakat dan pengawasan berbasis masyarakat.
? Diperolehnya dukungan tim basis kecamatan yang akan memperkuat Pokja Kabupaten dalam kegiatan lanjutan bagi pengembangan RBM.
? Terbentuknya kader yang andal untuk tenaga peningkatan kapasitas masyarakat di level kecamatan dan desa.
? Tersusunnya kerangka aksi lanjutan hasil praktek belajar.
? Lembar kerja hasil praktek belajar.

IX. PELATIHAN DASAR RUBELMAS
Pelatihan Dasar Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat, Pengawasan Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Media
9.1. Tujuan
a. Membangun kesadaran pentingnya penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
b. Meningkatkan kapasitas (pengetahuan, ketrampilan dan sikap) peserta terkait isu penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
c. Menyusun strategi pengembangan media kabupaten dalam penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
d. Mengembangkan kerangka kerja aksi terkait isu penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
9.2. Peserta
Pelaku Kecamatan dan Desa (sesuai ketentuan di atas).
9.3. Fasilitator
Kegiatan difasilitasi oleh Pokja Kabupaten, dibantu oleh TPM Kecamatan yang telah mengikuti ToT serta dipilih melalui proses seleksi. Ketentuan mengenai seleksi dan jumlah dukungan diserahkan kepada tiap kabupaten.
9.4. Hasil
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
a. Diperolehnya tenaga (pelaku/lembaga) di masyarakat yang telah memiliki kapasitas dan kecakapan yang cukup untuk mendorong bagi penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
b. Tersusunnya kerangka aksi lanjutan hasil praktek belajar.
c. Lembar kerja hasil praktek belajar.
9.5. Bahan Pelatihan
a. Panduan pengembangan sistem RBM
b. Panduan penanganan masalah berbasis masyarakat
c. Panduan pengawasan berbasis masyarakat
d. Panduan pengembangan media
e. Modul nasional
f. Modul lokal

X. PELATIHAN LANJUTAN RUBELMAS
Pelatihan Lanjutan Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat dan Pengawasan Berbasis Masyarakat
10.1. Tujuan
a. Melakukan upgrade kesadaran, meningkatkan kapasitas lanjutan mengenai penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
b. Menemukan dan mengembangkan strategi baru terkait isu penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
c. Mengembangkan kerangka kerja aksi lanjutan terkait isu penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
10.2. Peserta
Pelaku Kecamatan dan Desa (sesuai ketentuan di atas).
10.3. Fasilitator
Kegiatan difasilitasi oleh Pokja Kabupaten, dibantu oleh TPM Kecamatan yang telah mengikuti ToT serta dipilih melalui proses seleksi. Ketentuan mengenai seleksi dan jumlah dukungan diserahkan kepada tiap kabupaten.
10.4. Hasil
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
a. Diperkuatnya tenaga (pelaku/lembaga) di masyarakat yang telah memiliki kapasitas dan kecakapan yang cukup untuk mendorong bagi penanganan masalah dan pengawasan berbasis masyarakat.
b. Tersusunnya kerangka aksi lanjutan hasil praktek belajar.
c. Lembar kerja hasil praktek belajar.
10.5. Bahan Pelatihan
a. Panduan pengembangan sistem RBM
b. Panduan penanganan masalah berbasis masyarakat
c. Panduan pengawasan berbasis masyarakat
d. Panduan pengembangan media
e. Modul nasional
f. Modul lokal

XI. PENULISAN, INVITASI, PENERBITAN
11.1. Tujuan
a. Untuk mendorong aktifitas terkait isu penanganan dan pengawasan berbasis masyarakat di lapangan.
b. Diperolehnya hasil pengalaman terbaik lapangan yang bisa dishare ke tempat lain sebagai media belajar.
c. Untuk merangsang minat dan kemampuan pelaku masyarakat dalam hal penulisan hasil kegiatan di lapangan.
11.2. Peserta
Pelaku Kecamatan dan Desa
Fasilitator
11.3. Fasilitator
Pokja Kabupaten, BKAD tiap kecamatan
11.4. Hasil
a. Penulisan hasil fasilitasi lapangan
b. Penerbitan bulletin
c. Invitasi kapasitas pelaku tingkat Kecamatan dan Desa

XII. PENGEMBANGAN MEDIA KABUPATEN
12.1. Tujuan
a. Untuk mengkampanyekan arti, tujuan, manfaat serta hasil kegiatan RBM kepada masyarakat.
b. Diperolehnya dukungan yang lebih luas terhadap program pengembangan ruang belajar masyarakat.
12.2. Bentuk
Bentuk media berupa radio komunitas, penerbitan berkala, atau bentuk lain yang diserahkan kepada tiap kabupaten dalam rapat Pokja Kabupaten.
12.3. Pengelola
Pokja Kabupaten
12.4. Hasil
Tiap kabupaten mempunyai bentuk, sistem mengelola media lokal sesuai karakteristik wilayah

XIII. PENGHARGAAN ATAS KINERJA
13.1. Tujuan
a. Untuk mendorong lahirnya ide-ide pengembangan implementasi RBM di lapangan
b. Agar terbangun semangat dan motivasi di kalangan pelaku masyarakat
13.2. Bentuk
Bentuk penghargaan bisa berupa material dan non material (sertifikat, piagam dsb). Bentuk penghargaan diputuskan dalam rapat Pokja Kabupaten.

XIV. DUKUNGAN DANA PENANGANAN MASALAH
14.1. Ketentuan
a. Dukungan dana diberikan atas kasus yang ditangani masyarakat dan pola penanganan melalui proses hukum.
b. Besarnya dana dukungan menjadi bagian ketentuan penggunaan dana DOK RBM.
c. Mekanisme dan peruntukan dana dukungan terkait hal ini mengacu pada panduan penanganan masalah berbasis masyarakat.
14.2. Tujuan
a. Memberikan dukungan proses penanganan atas kasus melalui jalur hukum.
b. Mendorong efektifitas penanganan.
c. Mengkampanyekan kepada masyarakat untuk mambangun kesadaran hukum publik atas pelaksanaan pembangunan di daerah.
14.3. Pengelola
Pengelola dana ini adalah Pokja Kabupaten
14.4. Hasil:
a. Laporan penggunaan dana dukungan.
b. Laporan proses penanganan sebagai bahan penulisan dan penerbitan.

XV. WORKSHOP KABUPATEN EVALUASI
15.1. Tujuan:
a. Disampaikannya laporan evaluasi implementasi RBM
b. Dilakukannya pembahasan hasil evaluasi
c. Dibahasnya rencana kerja tahun berikutnya
d. Praktek belajar evaluasi program
15.2. Peserta:
a. Faskab
b. FK
c. BKAD
d. UPK
e. Setrawan
f. BP-UPK
g. TM
h. PL
i. TPM
15.3. Fasilitator:
Faskab dibantu BKAD
15.4. Hasil Kegiatan:
a. Laporan hasil evaluasi pelaksanaan RBM
b. Pembahasan hasil pelaksanaan
c. Pembahasan rencana perbaikan
d. Rencana kerja tahun berikutnya
e. Lembar kerja hasil praktek belajar

XVI. KETENTUAN KHUSUS
1. DOK tidak dapat digunakan untuk kegiatan pembelian barang-barang inventaris, honorarium atau biaya operasional bagi Fasilitator dan konsultan PNPM-Mandiri Perdesaan dan aparat pemerintah.
2. Fasilitator Kabupaten PNPM – Mandiri Perdesaan berkewajiban melakukan verifikasi terhadap penggunaan DOK.
3. Fasilitator Kabupaten PNPM-Mandiri Perdesaan dapat dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan DOK, dan atau tidak melaporkan terjadinya penyalahgunaan DOK.
4. Bagi Kabupaten yang masih memiliki sisa DOK (termasuk bunga), dapat digunakan untuk menambah pembiayaan pelaksanaan kegiatan terkait peningkatan kapasitas pelaku masyarakat.
5. Penggunaan sisa DOK dimaksud harus sepengetahuan dan diverifikasi terlebih dahulu oleh Fasilitator Kabupaten dan PjO Kab.

XVII. MEKANISME PENCAIRAN DOK RUBELMAS
Sesuai ketentuan

XVIII. PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
1. Penggunaan DOK harus dipertanggung jawabkan secara terbuka melalui forum di tingkat kabupaten, dan diinformasikan secara berkala melalui “Papan Informasi”. PjO Kab bertanggungjawab untuk mengadministrasikan penggunaan DOK dimaksud. Setiap pengeluaran harus disertai dengan bukti kuitansi/nota pembayaran.
2. Pelaporan DOK ditetapkan sebagai berikut :
a. Pokja Kabupaten membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan keuangan kepada Satker Kabupaten.
b. Berdasarkan laporan Pokja Kabupaten yang telah diverifikasi, PPK/PjO Kab menyusun laporan bulanan realisasi penyerapan DOK kepada KPA c.q. TK-PNPM-Mandiri perdesaan.
c. KPA/TK-PNPM MD Kab/Kota membuat laporan bulanan realisasi penyerapan DOK Perencanaan kepada KPA Ditjen PMD c.q. Pejabat Pembuat Komitmen – Direktur Kelembagaan dan Pelatihan masyarakat dengan Tembusan TK-PNPM-Mandiri Perdesaan Provinsi.
d. Fasilitator Kabupaten, KM-Provinsi, dan Team Leader KM Nasional, melaporkan laporan realisasi DOK dalam laporan bulanan.

Monday, December 12, 2011

SIDRAP -- Tindakan tegas terpaksa ditempuh forum Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tellu Limpoe, dengan memecat Nur Pahmi Suyuti SH selaku ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MP di wilayah ini.

Nur Pahmi diberhentikan dari jabatannya karena dinilai sudah mengabaikan tugas-tugas pokoknya selaku ketua UPK sebagaimana diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) UPK.

Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tellu Limpoe, Senin, 12 Desember, diputuskan, posisi ketua UPK, untuk sementara diambilalih Sekretaris UPK Tellu Limpoe, Basri.

Hal ini ditempuh dengan pertimbangan bahwa posisi ketua UPK tidak boleh lowong dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan PNPM MP, utamanya dalam menjamin kelengkapan adminsitrasi.

Ketua BKAD Kecamatan Tellu Lompoe, M Akib Ali, menegaskan, pemberhentian Nur Pahmi ini juga berdasarkan saran dan pendapat Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BPUPK) berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 30 September, 31 Oktober serta 30 Nopember oleh BPUPK kata Akib menyimpulkan kinerja Nur Pahmi selaku ketua UPK PNPM MP Tellu Limpoe sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

Diluar agenda pemecatan ketua UPK PNPM Tellu Limpoe ini, forum BKAD juga menyinggung soal tingginya penunggakan Dana Simpan Pinjam (SPP) yang dikelola UPK PNPM MP Tellu Limpoe yang jumlahnya mencapai angka Rp52 juta lebih.

Temuan BPUPK sebagaimana hasil pemeriksaannya kata Akib menyebutkan, terdapat dana sekira Rp52 juta lebih mengendap di masyarakat dari keseluruhan dana bergulir yang sudah terserap sekira Rp1.7 M lebih.

Tingginya dana bergulir yang tertahan di tangan kelompok penerima kata Akib, menandangan belum optimalnya pengelolaan program SPP di wilayah ini. Dibandingkan SPP di kecamatan lainnya, mungkin Tellu Limpoe inilah yang paling tinggi penunggakannya, ujarnya.

"Ini kenyataan dan sudah saatnya untuk di evaluasi bersama untuk mencari tahu dimana permasalahannya, jangan sampai dananya sudah dibayar oleh masyarakat, tapi justru ketua kelompoknyalah yang pakai," lontar Akib.

Kecurigaan Ketua BKAD Tellu Limpoe, Akib ini, secara mengejutkan justru dibenarkan oleh Fasilitator Kecamatan, A Munir. Dihadapan peserta MAD Khusus, Munir memastikan telah terjadi penyimpangan dana SPP di wilayah ini.

Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa desa kata A Munir, diketahui dan dipastikan adanya pengembalian dana yang telah dibayarkan anggota kelompok justru disalahgunakan oleh ketua kelompoknya.(**)
SIDRAP -- Kepala Desa Teteaji Nur Padli Suyuti, rupanya merasa tidak nyaman nama desa yang dipimpinnya saat ini kerap dihubung-hubungkan dengan persoalan tunggakan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Tellu Limpoe.

Saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus evaluasi kinerja UPK di Kantor Camat Tellu Limpoe, Senin, kemarin, Padli menantang pihak UPK agar segera melaporkan saja oknum penunggak dana SPP tersebut ke polisi.

"Daripada selalu menghubung-hubungkan nama desa saya, saya sebagai kepala desa menantang UPK untuk melaporkan ke polisi. Jujur saja, saya merasa tidak enak, apalagi kalau sampai menyebut nama desa saya padahal mungkin hanya satu orang saja yang bermasalah," ungkapnya.

Sebaliknya, Padli justru mengritik sikap UPK PNPM MP Tellu Limpoe yang dianggapnya pilih kasih dalam penyaluran dana fisik PNPM MP. "Apa iya hanya karena satu orang saja yang menunggak membayar SPPnya lantas seluruh masyarakat di desa itu tidak bisa lagi menikmati pembangunan?, inikan tak masuk akal," ungkap Padli.

Sementara itu, menurut Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM MP Tellu Limpoe, A Munir, kebijakan penyetopan dana fisik di desa yang dianggap bermasalah tersebut, diklaimnya sudah menjadi kesepakatan bersama awal penyaluran dana fisik PNPM MP di wilayah ini.

Kalau kebijakan ini akan dirubah kembali kata Munir, maka itu harus dibicarakan kembali melibatkan seluruh desa yang ada di kecamatan Tellu Limpoe ini. Apalagi kata A Munir, bukan hanya Desa Teteaji yang merasakan dampaknya, tetapi banyak desa lainnya mengalami hal sama, paling tidak terancam tak mendapatkan dana fisik. (**)
SIDRAP -- Tidak hanya kalangan petani di Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap yang bergembira dengan adanya kegiatan perintisan jalan yang dilakukan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) di daerah ini.

Tetapi juga petani di Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe. Betapa tidak, baru-baru ini UPK PNPM MP Kelurahan Massepe juga melakukan kegiatan yang sama. Bahkan disebutkan jika volume jalan tani yang dirintis di Massepe ini jauh lebih panjang dengan yang ada di Kelurahan Baula yang hanya sekitar 1.000 meter.

Menurut Ketua UPK PNPM MP Kelurahan Massepe, Syahrir, volume kegiatan perintisan jalan di Massepe yang telah rampung dilaksanakan sejak beberapa bulan itu berukuran panjang 1.900 meter dengan lebar mencapai 3.5 meter. Menurut Syahrir, kegiatan ini menggunakan dana PNPM MP TA 2011 sebesar Rp154 juta lebih.

Salah seorang petani bernama Wa Made' (51) yang dihubungi terpisah mengaku sangat senang dengan terbukanya akses jalan pertanian tersebut. Dulu kata dia, petani di wilayah ini sangat susah membawa keluar hasil-hasil pertaniannya, tapi sekarang sudah tidak lagi menyusul terbukanya akses jalan ke wilayah perkampungan, katanya.

Camat Tellu Limpoe, Muh Arsul mengaku bangga dengan hasil kegiatan perintisan jalan tani yang dilakukan UPK PNPM MP Kelurahan Massepe tersebut. Harapan pemerintah kata Arsul, jalan yang telah dibangun tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani dalam menunjang hasil-hasil pertaniannya.(edy)

Friday, November 18, 2011


Hampir setiap pelatihan RBM Pokja PNPM-MP Kab.Sidrap saya selalu mengikuti sebagai peserta yang mewakili fasilitator Kec.Baranti, ada beberapa yang menarik untuk dikaji secara analitis. Seperti halnya yang baru saja dilaksanakan pada pelatihan lanjutan CBM Pokja RBM PNPM-MP Kab.sidrap di Pare-Pare, Sabtu 12 November 2011.

Dalam materi yang dikemukakan oleh Ketua Forum BKAD, H.Mustakim Halede dalam materi Analisis Pengawasan Berbasis masyarakat, mencoba untuk mengemukakan bagaimana pengawasan berbasis masyarakat (CBM) bisa dilakukan dengan menggunakan strategi SWOT.

Penulis menyadari waktu yang singkat dalam materi tersebut pasti tidak semua orang bisa memahami disebabkan karena penggunaan strategi SWOT merupakan suatu pendekatan strategi yang memerluhkan pengkajian baik secara teoritis maupun dikaitkan dengan pengalaman dalam menganalisis suatu persoalan yang lebih kepada tujuan jangka panjang.

Tanpa mengurangi rasa hormat penulis pada ketua forum BKAD, kami akan mencoba untuk menyederhanakan strategi SWOT dalam kaitan penggunaannya di pengawasan berbasis masyarakat (CBM).

Secara umum dalam berbagai tulisan yang dikemukakan oleh beberapa ahli bahwa Analisa SWOT adalah sebuah rangkaian penelitian terhadap kondisi nyata yang akan dihadapi oleh suatu organisasi atau perusahaan.SWOT berarti S ( Strength = kekuatan ) W ( Weakness = Kelemahan) O (Opportunity = Kesempatan) dan T (Threat = Ancaman).Biasanya Analisis SWOT digunakan pada komponen struktur pada sebuah perencanaan.

Sehingga kadangkala ada yang menjadikan tolak ukur keberhasilan atau kegagalan suatu perusahaan atau organisasi dalam penggunaan strategi SWOT. Lalu apa hubungannya dengan CBM ,teramat jelas bahwa penggunaan SWOT dalam Fungsi Perencanaan sangat berkaitan dengan fungsi pengawasan yang kesemuanya adalah fungsi Manajemen.

Fungsi pengawasan merupakan umpan balik apakah perencanaan yang dilakukan selama ini sesuai dengan kenyataan. Peter Drucker melalui bukunya The Practice Of Manajement (1954) menerapkan management by obyektive yang merupakan metode penetapan tujuan secara partisipatif. MBO penerapannya secara formal atau semi formal yang dimulai dari Perencanaan, penetapan tujuan,pelaksanaan dan kemudian diteruskan dengan Pengawasan dan evaluasi.

Ada tiga pertanyaan mendasar yang harus ditujukan pada tingkatan analisis SWOT dalam kaitanya dengan CBM, Pertama, Siapa yang akan menjadi subyek dalam penerapan CBM ? yang kedua,Bagaimana penerapan strategi SWOT dalam pengawasan berbasis masyarakat,yang ketiga,Bagaimana mendapatkan keunggulan kompetitif dengan penggunaan SWOT dalam CBM.Berikut ini kami akan mencoba menyajikan Penerapan SWOT dalam CBM dan sekaligus menjawab pertanyaan tersebut diatas :

Pada bagian Analisis SWOT dalam aspek Strength /kelebihan , dalam kaitanya dengan CBM bisa dianalisis sebagai berikut :

Obyek dan subyek Pengawasan itu sendiri sudah terbentuk

Dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ,setiap masyarakat berhak untuk mengawasi semua kegiatan. Aspek evaluasi atau pengawasan sangat lah diperluhkan sehingga memang disetiap desa/kelurahan dibentuk Tim Monitoring,tugasnya memonitoring seluruh kegiatan PNPM baik yang bersifat Teknis maupun yang bersifat Administrasi.

Tingkat pengawasan masyarakat memadai

Proses Pemberdayaan yang diwariskan PNPM (dari oleh dan untuk) mengajarkan masyarakat jeli dalam mengahadapi suatu masalah didesanya sehingga mereka mampu mengatakan salah kalau itu memang salah, terbukti dengan banyaknya laporan – laporan yang masuk sebagai bukti pengawasan dimasyarakat berjalan secara efektif

Peningkatan kapasitas pelaku selalu dilakukan

Hampir setiap tahun selalu diadakan pelatihan-pelatihan melalui PNPM dengan menggunakan dana PKM (peningkatan kapasitas masyarakat) sehingga mereka bisa bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sesuai dan standar yang ditetapkan

Pada bagian Weakness yang merupakan kekurangan yang mungkin menjadi titik lemah,ini penting untuk diketahui agar dapat diantisipasi sejak awal,dalam proses pengawasan masyarakat tersebut bisa diidentifikasi yang bisa merupakan kekurangan sebagai berikut :

Tim yang dibentuk dan dipilih dalam Musyawarah desa sering tidak memahami uraian pekerjaannya

Masyarakat yang dipilih sebagai pengurus belum terlalu memahami job descprition (uraian pekerjaanya) sehingga hanya yang paham pekerjaanya mau bekerja

Mekanisme Pengawasan Belum Dijalankan

Seringkali masyarakat mengawasi hanya apa yang menjadi inisiatif mereka sendiri,sehingga kadangkala pengawasan yang diberikan tidak bisa diumpan balik .dan akhirnya tidak bisa dievaluasi apakah pengawasan yang dilakukan selama ini berhasil atau tidak.

Dalam bagian Opportunity (Peluang) yang merupakan kesempatan yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan dan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada. Apa yang bisa merupakan kesempatan dalam proses pengawasan berbasis masyarakat :

Ada mekanisme dan aturan pengawasan yang ditawarkan oleh program

Mekanisme pengawasan yang diatur dalam PNPM sangat memungkinkan dipakai dalam pengawasan yang efektif dan metode yang ditawarkan juga mengikuti aturan –aturan yang mudah dipahami oleh masyarakat

Adanya dukungan pengawasan dari berbagai pihak

Dalam hal pengawasan subyeknya bukan saja masyarakat,namun ada beberapa pihak yang melakukan pengawasan seperti Konsultan,Media, sehingga masyarakat bisa memperoleh dukungan atas apa yang dihasilkan dalam pengawasan

Kemajuan Tehnologi & informasi memudahkan melakukan pengawasan

Pengawasan yang efektif memerluhkan data yang akurat dan transparan,hal tersebut bisa diperoleh dengan mudah saat ini karena akses yang cepat dalam memperoleh informasi

Sementara dalam komponen Threat yang merupakan ancaman,yang memungkinkan pengawasan tidak berjalan sesuai yang diharapkan,setiap ancaman sedini mungkin diantisipasi sebelum terjadi.Berikut ini akan diidentifikasi yang bisa merupakan ancaman dalam penerapan CBM :

Proses pengawasan tersebut tidak berkelanjutan

Masyarakat melakukan pengawasan, namun tidak ada tindak lanjut dari apa yang menjadi hasil dari pengawasannya,sehingga mereka berpikir bahwa pengawasan yang dilakukan akan sia- sia saja

Perencanaan Partisipatif yang ditawarkan program akan berhenti jika program sudah tidak ada

Program PNPM bersifat ad hoc (sementara) , sehingga Tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan akan berhenti seiring dengan tidak adanya lagi program

Harusnya pengawasan mempunyai parameter atau tolak ukur yang jelas

Ketika Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan maka tentu saja terjadi penyimpangan dan hal tersebut harus diselasikan secepatnya.tentu saja ini memerluhkan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah desa maupun dari masyarakat itu sendiri. Bagaimana mengetahui pengawasan tersebut bisa terselesaikan jika tidak mempunyai parameter atau tolak ukur yang jelas.

Dengan memperhatikan sejumlah faktor SWOT dalam kaitannya dengan Pengawasan berbasis masyarakat (CBM) maka semakin jelas apa yang harus dilakukan seperti :

Dalam rangka mewujudkan pengawasan yang efektif, maka pelaksana pengawasan perlu memahami uraian pekerjaan masing-masing pengurus dan harus jelas rincian dari obyek yang diawasi. Disamping itu, perlu disusun suatu parameter atau tolok ukur yang jelas. Aspek lain adalah pelaksana pengawasan perlu memahami metode pengawasan yang efektif.

Pendekatan Pelaksanaan Pengawasan

Identifikasi kondisi dan permasalahan dalam pengawasan

Pahami dengan jelas tentang obyek yang akan diawasi.

Susun parameter dan indikator penilaian jika diperlukan.

Kumpulkan data dan informasi yang akurat yang berhubungan dengan obyek yang diawasi.

Cross-check dan klarifikasi data dan informasi yang telah dikumpulkan.

Analisislah perkembangan pelaksanaan kegiatan dan bandingkan dengan rencana atau ketentuan yang ada.

Rumuskan rekomendasi tindakan penanggulangan apabila ditemui penyimpangan atau kesalahan.Sampaikan hasil pengawasan kepada instansi yang berwenang dan memantau tindak lanjutnya.

Koordinasi dengan institusi pengawasan lain

Meningkatkan efektifitas kegiatan pengawasan masyarakat,dengan lebih banyak sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat

Senantiasa dilakukan Pelatihan tentang mekanisme Pengawasan kepada masyarakat

Akhirnya, Pengawasan sangat diperluhkan dalam setiap kegiatan dan yang melakukan seharusnya masyarakat dan dilakukan secara suka rela ,karena pengawasan bisa merupakan umpan balik dari setiap kegiatan untuk mengetahui kesalahan atau terjadi penyimpangan, dalam CBM (pengawasan berbasis masyarakat ) yang ditawarkan dalam Rubelmas atau ruang belajar masyarakat sangatlah membantu Program dan masyarakat dalam menentukan keberhasilan partisipasi masyarakat …. Mudah-mudahan tulisan ini bisa bermanfaat bagi yang membacanya dan penulis sendiri,sukses bagi kita semua …….Salam Sikompak

Baranti, 14 November 2011

Penulis

A.Yuniarti

FK Baranti

Dalam konteks yang ditawarkan program dalam menjalankan kegiatan Kelompok SPP terfokus kepada anjuran supaya kelompok jangan ada penunggakan.Jika kita mau melihat yang sesungguhnya bahwa pemberian pinjaman kepada kelompok bermakna sangat luas. Penulis mencoba menganalisis dalam konteks teori Pemasaran yang perna penulis dapatkan di bangku kuliah.

Dalam bahasa Yunani kredit berarti Kepercayaan, sehingga salah satu hal yang mendasar ketika diberikan pinjaman kepada kelompok yang berarti mereka dipercaya. kepercayaan bahwa mereka akan mengembalikan dana pinjaman tersebut,tidak hanya unsur kepercayaan namun lebih dari itu bahwa Kelompok SPP akan memperoleh banyak hal seperti mengajarkan mereka Administrasi yang selama ini mereka tidak mengetahui sama sekali.Berkaitan dengan kepercayaan tersebut maka jika dikaitkan dengan pemasaran itu dikenal sebagai Marketing Raletionship.

Marketing relationship (Mckenna,1992) memproposisi bahwa keberhasilan suatu perusahaan dipasar ditentukan oleh kemampuan menciptakan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan. Marketing Relationship bermakna bahwa kita akan memperoleh keuntungan jika kita menjaga hubungan baik kita dengan orang-orang yang berkepentingan dalam perusahaan. Mari kita mencoba menganalisis siapa yang berkepentingan dalam perkembangan kelompok SPP. Pertama,Anggota kelompok SPP itu sendiri,jika anggota sendiri yang kekelompok membayar ,bukan pengurus yang menagih dan pembayarannya tepat waktu,kedua,kelompok itu sendiri berkepentingan kepada UPK ,agar UPK percaya untuk memberikan pinjaman kembali. Tidak terkecuali semua pelaku PNPM-MP baik ditingkat kecamatan maupun ditingkat desa/Kel, semua berkepentingan terhadap perkembangan kelompok SPP.

Penulis akan mencoba membagikan pengalaman selama memfasilitasi Kelompok SPP di Kec.Baranti. Tampa disadari kami telah memakai Marketing Relationship dalam pengelolaan SPP.Di tingkat Kecamatan sendiri (PJOK,PL,FK/FT,UPK) dan ditingkat desa (TPK,KPMD/K) membagi tugas untuk mengindentifikasi kelompok yang potensial dimana mereka tinggal dan mereka masing-masing bertanggung jawab terhadap kelompok yang mereka pilih bahwa kelompok tersebut berpotensial,sesuai dengan konsep pemasaran bahwa jangan menawarkan suatu produk kepada orang yang tidak membutuhkan,karena belum tentu orang tertarik untuk membelinya dan jika tidak mengenal kondisi lokasi dimana anda menawarkan produk maka besar kemungkinan produk anda tidak cocok sebagai tempat berjualan.

Ingat bahwa tidak semua kelompok SPP berpotensi untuk diberikan dan yang paling tahu adalah orang yang tinggal dilokasi tersebut.Yang kedua,Kami mencoba memberikan alasan yang sangat kuat dibenak/pikiran calon penerima SPP mengapa mereka harus mengambil pinjaman SPP di PNPM-MP,contoh mereka diberikan pengetahuan tentang Administrasi dengan cara yang mereka pahami,membantu mereka untuk merencanakan perkembangan usaha masing-masing anggota,semakin kita mengenal kelompok maka akan semakin jelas apa kemungkinan yang akan terjadi terhadap kelompok tersebut diwaktu yang akan datang. Kunci keberhasilan dalam proses mengindentifikasi kelompok adalah bahwa kenalilah mereka bahkan sebelum meraka bergabung dalam kelompok SPP.

Kemudian strategi Pemasaran berikutnya yang dilakukan adalah bagaimana memberikan pandangan atau pemahaman kepada kelompok kenapa harus memberikan mereka pinjaman dalam Ilmu Pemasaran disebut Positioning,tentu harus didukung data-data mulai dari ketika mereka berniat untuk meminjam sampai pada tahap pelunasan

Selanjutnya gunakan Diferensiasi yaitu berbeda,Different bisa dilihat dari berbagai segi ,bisa dilihat dari tujuan,sisi pengguna yang khusus,cara menyerahkannya.Dan jika diidentifikasi maka SPP PNPM memang berbeda dengan pembiayaan yang lain ,contoh SPP PNPM-MP mempunyai fungsi yang banyak disamping bisa dipakai untuk menambah usaha,juga mengajarkan kelompok untuk menabung dengan adanya simpanan pokok dan wajib,juga tertib Administrasi dengan adanya buku kas dan buku Bank yang harus selalu diisi,kemudian perbedaan yang kedua adalah dari sisi pengguna khusus yaitu pinjaman khusus untuk kaum perempuan,sehingga kaum perempuan merasa sangat dihargai dan dengan sendirinya mereka akan merasa ketinggalan jika mereka tidak memperoleh pinjaman SPP dari PNPM-MP.

Strategi selanjutnya adalah berikan nilai (value) yaitu hal-hal yang menentukan penghargaan masyarakat terhadap program,semakin baik penghargaan masyarakat terhadap program,maka yakin lah masalah bisa diminimalkan.Biasanya nilai berdasarkan Brand,Service dan Manajemen.

Brand/merek,adalah identitas. Program PNPM-MP hampir semua masyarakat mengenal dan akan diingat dan dihubungkan dengan persepsi. Anggapan sebagian masyarakat bahwa PNPM itu merupakan program pemberdayaan yang dinilai berhasil dalam pembangunan didesa sehingga mereka akan selalu berpikir positif jika mendengar kata PNPM.kedua Service/pelayanan,yaitu bisa dengan cara mendistribusikan/dalam hal ini menyerahkan dana pinjaman SPP ,cara UPK melayani kelompok (ramah dan sabar) memberikan insentif jika kelompok selalu bayar tepat waktu. Yang ketiga adalah Manajemen,yang pada dasarnya hal-hal yang berhubungan dengan cara perusahaan bekerja,ini bisa terjadi jika UPK maupun kelompok saling menyadari bahwa mereka saling membutuhkan karena mereka sama-sama memberikan keuntungan bagi program.

Itulah sebagian pengalaman kami di Kec.Baranti dalam pengelolaan SPP,kami menyadari bahwa SPP dikecamatan kami masih sangat baru (2010) sehingga modal UPK masih terbatas,sehingga kami juga perlu belajar di kecamatan lain yang sudah lama mengelola SPP.Memang tidaklah mudah untuk menjalankan kesemua hal tersebut diatas,namun kami punya komitmen bahwa kami akan terus belajar untuk kemajuan kelompok SPP dan kami tidak akan perna membiarkan ada penunggakan dikecamatan kami,maka kami selalu mencari solusi dan strategi yang terbaik untuk menjalankan program PNPM-MP khususnya pengelolaan dana SPP. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk kita semua,….. Salam Sikompak (Andi Yuniarti *) Aktif sebagai FK Kecamatan Baranti, Sidrap, Sulsel.

Sunday, November 13, 2011

SIDRAP -- Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Sidrap A Mannyi Cunde, membuka secara resmi pelatihan lanjutan pengawasan dan pemantauan berbasis masyarakat (CBM) yang dilaksanakan Pokja Rubelmas PNPM MP Sidrap di Hotel Bugis, Parepare, Jumat, 12 November.

Dalam kesempatan itu, A Mannyi meminta agar seluruh peserta dari unsur PNPM MP dari 10 kecamatan itu serius mengikuti seluruh materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut. "Saya minta agar materinya benar-benar dipahami. Menurut saya, materi ini, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan sangat diperlukan ke depan," katanya.

A Mannyi menegaskan, mekanisme atau sistem pengawasan berbasis masyarakat menjadi unsur penting dalam mengawal dan meningkatkan etos kerja pelaksanaan PNPM MP di Sidrap. Ia menegaskan, bahwa agenda program PNPM MP di Indonesia masih akan berlanjut hingga 2014 mendatang.

Dibagian lain, pihak panitia, Abu Mattingara mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 12 hingga 13 November dan dihadiri sekira 100 an peserta dari kalangan PNPM MP di 10 kecamatan di Sidrap. "Semuanya kita undang, termasuk Faskab dan setrawan," ketus Abu. (edy)
SIDRAP — Kabupaten Sidrap lepas dari ancaman untuk tidak mendapatkan dana PNPM MP tahun depan.

Ini setelah Pemkab Sidrap memenuhi kewajibannya membayar dana pendampingan (Co-Sharing) 20 persen atau sebanyak Rp1.104 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) Sidrap, H Abd Majid SE MSi, belum lama ini, menegaskan, dana itu sudah dicairkan melalui rekening Satuan Kerja (Satker) BPMD Sidrap.

Majid mengatakan, telatnya dana pendampingan PNPM ini dikucurkan, menyusul terlambatnya surat tagihan serta belum lengkapnya persyaratan administrasi.

"Setelah semuanya beres, dananya langsung kita bayarkan melalui rekening Satker BPMD Kabupaten Sidrap," ungkap Majid.

Dibagian lain, Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM Sidrap M Taufik Abbas SE mengatakan, dana tersebut telah diteruskan ke masing-masing kecamatan.

Menurut Taufik, seluruh kecamatan mendapatkan dana pendampingan ini. Jatahnya masing-masing Rp120 juta perkecamatan dari 10 kecamatan yang ada, kecuali Kecamatan Baranti dan Pitu Riase hanya kebagian Rp90 juta," lontarnya. (edy)

Monday, October 31, 2011


SIDRAP -- Kelompok Kerja (Pokja) Ruang Belajar Masyarakat atau Rubelmas (RBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidrap, menjalin kerjasama dengan pengusaha TV lokal/TV kabel untuk menyiarkan secara langsung hasil-hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di daerah ini.

Dengan kerjasama ini, masyarakat di 11 kecamatan yang ada di Sidrap, sudah bisa menyaksikan atau melihat secara dekat seluruh hasil-hasil kegiatan yang telah dilaksanakan pengelola PNPM Mandiri Perdesaan di 10 kecamatan minus Kota Pangkajene.

Koordinator Bidang Pengembangan Media Pokja RBM PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidrap, Edy Basri, Senin, 31 Nopember, kemarin mengatakan, kerjasama penyiaran hasil-hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan bersama pengusaha TV lokal tersebut adalah salah satu program kerja Pokja RBM Sidrap.

Untuk mensosialisasikan hasil-hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan tersebut, baik kegiatan sarana dan prasarana maupun Simpan Pinjam Perempuan (SPP) serta peningkatan kapasitas pelaku melalui kegiatan pelatihan, bidang media RBM juga menyiapkan media online serta buletin komunitas untuk diketahui masyarakat.

Edy berharap, dengan kerjasama itu masyarakat bisa langsung ikut berpartisipasi membangun daerah, "Kalau tidak terlibat secara langsung di kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan itu, minimal atau setidaknya masyarakat bisa ikut menikmati hasil-hasil kegiatan itu melalui TV Lokal atau media lainnya yang memuat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan," ujar Edy menutup. (Sapnur)

SIDRAP -- Pelaksanaan program kerja PNPM Mandiri Perdesaan di Sidrap tahun ini diklaim sangat membantu masyarakat, khususnya warga miskin.

Penilaian ini datang dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini, yakni Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (LPEK) dan LSM Fokus Kabupaten Sidrap.

Menurut Ketua LSM Fokus, Gunawan, program maupun dana yang digelontorkan pengelola PNPM Mandiri Perdesaan Sidrap tahun ini telah banyak menopang kehidupan warga, khususnya rakyat miskin.

Gunawan mencontohkan, saat ini banyak usaha rakyat yang dulunya hampir redup karena kekurangan modal akhirnya bisa bangkit lagi dengan bantuan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Selain itu, melalui sejumlah agenda pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Seluruh fasilitas yang dirancang bangun oleh PNPM tersebut langsung dapat dinikmati rakyat jelata.

Hal sama disampaikan Sekretaris LPEK Kabupaten Sidrap, Sapnur Makkulasse. Menurutnya, apa yang telah dihasilkan oleh pengelola PNPM Mandiri Perdesaan di Sidrap saat ini, sejatinya harus terus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Terpisah, Penanggung Jawab Operasional Kabupaten (PJoKab) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidrap, Syaifuddin SE, MSi mengatakan, dukungan pemerintah dalam kelangsungan program PNPM Mandiri Perdesaan di Sidrap selama ini sudah sangat memadai.(edy)

Wednesday, October 19, 2011

SIDRAP -- Luar biasa, untuk lebih mensosialisasikan program-program PNPM Mandiri Perdesaan di masyarakat, Pokja Rubelmas PNPM MP Sidrap menggelar acara bincang santai di Snakma (SPP) Puncak Mario, Rappang, belum lama ini.

Acara talk show yang dipandu Koordinator Bidang Media Pokja RBM PNPM Sidrap, Edy Basri ini, dihadiri sejumlah bintang tamu antara lain, Fastekab Ir Abd Rauf, Ketua BKAD Sidrap H Mustakim Halede, Ketua Fokus, Gunawan BSc serta PJOKab PNPM MP Sidrap, Drs Syaifuddin MSi.

Adapun tema yang diangkat dalam perbincangan ini yakni, 'PNPM MP Sidrap, Dari Masa ke Masa'. Dalam pemaparannya, Ketua BKAD Mustakim mengurai cikal bakal lahirnya forum BKAD sejak 2007 hingga sekarang. Ia juga menjelaskan peran dan fungsi BKAD dalam mengawal seluruh kegiatan PNPM MP yang ada di Sidrap.

Akan halnya, Fastekab Ir Abd Rauf, ia condong memaparkan sejumlah gebrakan yang dilakukan pengelola PNPM MP di 10 kecamatan yang ada di Sidrap ini. "Awalnya, sekira 2007 lalu, PNPM kita hanya ada di 5 kecamatan, namun seiring dengan bertambahnya lokasi dan alokasi, maka kegiatan PNPM sudah merata diseluruh kecamatan di Sidrap, minus Kecamatan Maritengngae sebagai ibukota Sidrap," ungkapnya.

Demikian halnya dengan Ketua Fokus Sidrap, Gunawan menjelaskan, bahwa pada intinya fokus adalah salah satu lembaga independen yang berdiri sejak 2007 silam. Akan halnya dengan forum BKAD kata Gunawan, lembaga fokus juga berkomitmen mengawal dan membantu seluruh kegiatan PNPM MP yang ada di Bumi Nene' Mallomo ini.

Lantas, bagaimana dengan PJOKab, Drs Syaifuddin. Di acara talk show ini ia lebih banyak mengulas tentang dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap kelangsungan PNPM MP di Sidrap. Pada intinya, Syaifuddin mewakili pemerintah menilai bahwa kegiatan PNPM MP di 10 kecamatan di Sidrap sudah berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sekadar gambaran, acara talk show yang diliput oleh salah satu televisi lokal ini, disiarkan di seluruh kecamatan yang ada di daerah ini. Selain acara talk show, Pokja RBM Sidrap juga mensosialisasikan sejumlah kegiatan pelatihan, semisal pelatihan kader teknis dan pelatihan dasar penguatan RBM Pokja Sidrap. (edybasri)
SIDRAP -- Pemerintah kecamatan dan masyarakat Dua Pitue, Sidrap bangga atas kinerja pengelola PNPM MP di wilayah ini. Mengapa, meski lebih condong sebagai pengabdian, namun pengelola PNPM MP Kecamatan Dua Pitue tetap serius menggembrak pembangunan di wilayah ini.

Pujian ini dilontarkan Camat Dua Pitue, Drs A Bahtiar MM saat membuka rapat koordinasi (Rakor) bersama pengelola PNPM MP se-Kecamatan Dua Pitue, bertempat di Aula Kantor Camat Dua Pitue, belum lama ini.

"Saya sudah menyaksikan langsung kinerja teman-teman pengelola PNPM MP, terus terang saya sangat bangga melihatnya. Karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan membantu kegiatan PNPM MP yang ada di wilayah ini," ungkap A Bahtiar disambut aplous para peserta rakor.

Adanya kegiatan PNPM MP di wilayah ini lanjut A Bahriar, berarti turut membantu pemerintah kecamatan dalam membangun wilayah ini, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan. "Ada banyak kegiatan PNPM MP kecamatan yang saya anggap mnyentuh kepentingan masyarakat kecil, jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ketusnya. (abbas/sekretaris UPK PNPM MP Kec. Dua Pitue)

SIDRAP -- Pemerintah pusat mewarning Pemkab Sidrap untuk segera mencairkan dana pendamping (Co-sharing) PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011 di wilayahnya sebesar 20 persen atau sekira Rp1.140 miliar paling lambat Nopember ini.

Jika tidak, kemungkinan besar pusat tidak akan lagi mengalokasikan dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk Sidrap tahun depan karena dianggap gagal. Hal ini ditegaskan Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, M Taufik Abbas SE, Kamis, kemarin.

Taufik bersama dengan sejumlah Fasiliator Kabupaten (Faskab) PNPM MP Sidrap lainnya, berencana segera mempertanyakan langsung kepada Pemkab Sidrap mengenai penyebab keterlambatan dana co-sharing PNPM MP Sidrap ini.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, H Abd Majid SE mengungkapkan, Pemkab Sidrap berjanji mengucurkan dana tersebut secepatnya. Hanya saja lanjut Majid, pengelola PNPM MP Sidrap melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) lebih dulu mengajukan rincian kegiatan dan estimasi penganggarannya.

"Tidak ada masalah dengan dananya. Tapi disini ada ketentuan yang dipersyaratkan BPK agar sebelum dicairkan dana itu pengelola PNPM MP melalui dinas terkait harus lebih awal memberikan seluruh rinciannya. Setelah itu barulah bisa dicairkan," ungkapnya.

Sejauh ini urai Majid, pihaknya baru sebatas menerima usulan pencairan dari Pemdes. Artinya, BPKD Sidrap masih menunggu rincian seluruh item yang akan dianggarkan dalam kegiatan PNPM itu, baru akan dicairkan.(edybasri)

SIDRAP -- Kelompok Kerja (Pokja) Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidrap, berhasil mencetak sejumlah tenaga penulis berita handal.

Walaupun kompetensinya masih bersifat normatif, namun setidaknya para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di daerah ini sudah mampu menyajikan berita berdasarkan kaidah-kaidah penulisan yang diharapkan.

Ketua Pokja Rubelmas PNPM Mandiri Perdesaan Sidrap, Muh Akib Ali, baru-baru ini menegaskan, salah satu kendala yang dihadapi di PNPM Mandiri Perdesaan Sidrap saat ini adalah minimnya sosialiasi melalui media.

Nah, melalui kegiatan pelatihan dasar penulisan Pokja Rulbelmas PNPM Sidrap yang diselenggarakan belum lama ini di SNAKMA (SPP) Puncak Mario, Rappang.

Maka diharapkan kapasitas para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di 10 kecamatan yang ada di Sidrap ini sudah mampu mensosialisasikan seluruh kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan disetiap kecamatan, desa/kelurahan.

"Sekadar diketahui, Pokja Rubelmas PNPM MP Sidrap saat ini sudah punya dua wadah komunikasi efektif yakni Buletin Rubemas Sidrap serta dua paket media online RBM Sidrap dan BKAD Sidrap," ujar Muh Akib.

Untuk mengetahui lebih jauh apa saja yang telah dilakukan dan dihasilkan oleh para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di 10 kecamatan di Sidrap ini kata Muh Akib, masyarakat bisa langsung mengaksesnya di www.rbmsidrap.blogspot.com atau www.forumbkadsidrap.blogspot.com.

Sedangkan hasil kegiatan PNMP Mandiri Perdesaan Sidrap yang dimuat dalam bentuk cetak, masyarakat bisa membacanya di Buletin Rubelmas Kabupaten Sidrap. (edy basri)

SIDRAP -- Dalam rangka penguatan Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNMP Mandiri Perdesaan (MP) Sidrap, Pokja RBM Sidrap kembali menggelar pelatihan dasar yang berlangsung di SNAKMA (SPP) Puncak Mario, Rappang.

Pelatihan dasar penguatan Pokja Rubelmas Sidrap yang dilaksanakan selama tiga hari sejak 14 hingga 17 Oktober ini, menyajikan sejumlah materi, antara lain, materi dasar tentang Advokasi Masyarakat, Pengawasan dan Pemantauan (Comunity Basic Monitoring), Media serta Pengorganisasian.

Ketua Pokja RBM PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidrap, Muh Akib Ali disela-sela kegiatan itu mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya pelatihan dasar ini adalah selain sebagai wadah penguatan kegiatan Rubelmas, juga menjadi wadah pembelajaran bagi pengurus Pokja RBM Sidrap itu sendiri.

Menurut Muh Akib, acara pelatihan dasar Pokja RBM Sidrap ini hanyalah salah satu rangkaian kegiatan Pokja RBM Sidrap yang dilaksanakan dan diharapkan rampung pada Desember mendatang.

Sebelumnya kata dia, Pokja RBM Sidrap juga sudah menyelenggarakan sejumlah kegiatan, meliputi perencanaan kegiatan yang digelar sebanyak dua kali yakni workshop sosialisasi-pengorganisasian RBM dan penetapan usulan kegiatan, Penyusunan modul-modul kabupaten, Pelatihan untuk Pelatih (TOT), Tim Pelatih Masyarakat (TPM), Penulisan, Penerbitan Buletin, Gelar Kapasitas Pelaku serta Pengembangan Media Kabupaten.

Dalam waktu dekat ini kata Muh Akib lagi, Pokja RBM Sidrap kembali akan melakukan pelatihan lanjutan Advokasi Hukum, CBM, Media dan Pengorganisasian.

Dia menyebut, sejumlah kegiatan Pokja RBM PNPM MP Sidrap yang belum, namun sementara digagas untuk dilaksanakan antaranya Workshop evaluasi berkala pelaksanaan dan hasil RBM, Penghargaan atas kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan (Awards) serta Penanganan Masalah Melalui Jalur Hukum atau litigasi.(edy basri)

SIDRAP -- Dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga teknis pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Sidrap, pengelola PNPM-MP di daerah ini menggelar pelatihan teknis.

Acara ini berlangsung dua tahap dan diikuti seluruh kader teknis PNMP MP Sidrap dari 10 kecamatan, bertempat di SNAKMA (SPP) Puncak Mario, Rappang, belum lama ini.

Fasilitator Teknik Kabupaten (fastekab) PNPM-MP Sidrap, Ir Abd Rauf, menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi para kader teknik, khususnya dalam hal penyusunan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta desain gambar.
Sasaran yang ingin dicapai kata Rauf, yakni agar nantinya seluruh kader teknis PNPM MP yang ada di 10 kecamatan di daerah ini tidak lagi bingung dalam membuat RAB maupun dalam mendesain gambar untuk melaksanakan kegiatan fisik PNPM MP.

Kalau selama ini para kader teknis PNPM MP yang ada di desa/kelurahan masih banyak tergantung kepada fasilitator teknik kecamatan (FK). Maka ke depan, sudah diharapkan para kader teknik desa/kelurahan sudah bisa mandiri dalam merencanakan, menggambar hingga menyusun RABnya sendiri.

Rauf juga mengatakan, bahwa untuk memperdalam ilmu pengetahuan teknik para kader, pengelola PNPM Sidrap Sebagai penyelenggara pelatihan ini juga sengaja memadukan kegiatan materi di dalam ruangan dengan praktek langsung di lapangan. (edy basri)

SIDRAP -- Pemerintah, melalui program PNPM Mandiri Perdesaan (MP) Kabupaten Sidrap, terus membuat terobosan dalam membantu masyarakat.

Secara umum, kegiatan PNPM MP di Sidrap sudah banyak menyemai cerita sukses. Salah satunya proyek pembangunan Bendungan di Sungai Panrengnge, Kecamatan Tellu Limpoe pada 2009 lalu.

Walau proyek ini terkesan skala kecil karena hanya menelan dana sekira Rp50 juta, namun proyek bendungan yang dirancang dan dikerjakan sendiri oleh warga tersebut, dinilai sangat membantu petani.

Mengapa, sebab dengan bendungan itu, areal sawah sekitar 70 hektare yang dialirinya, tidak lagi menjadi kering. Malahan disebutkan jika produksi padi petani kini telah melimpah ruah.

Salah seorang petani di di Panrennge atau disekitar bendungan itu, Ishak kepada BULETIN RUBELMAS, belum lama ini, mengungkapkan, dirinya dan petani lainnya sangat bersyukur dengan adanya proyek tersebut.

"Ini nyata, dulu produksi padi kita sebelum bendungan itu ada sangat pas-pas. Maklum saja semua tergantung hujan, tapi sekarang alhamdulillah, anak-anak saya sudah bisa sekolah dan istri saya juga sudah bisa tersenyum," tuturnya Ishak polos.

Camat Tellu Limpoe, Muh Arsul SIP, MSi ikut mengapresiasi proyek bendungan yang digagas PNPM MP Tellu Limpoe tersebut. Arsul berharap agar ke depan program PNPM MP di wilayah ini bisa berkesinambungan, khususnya program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. (MUH AKIB ALI ** Ketua Pokja RBM Sidrap)

Saturday, October 8, 2011

SIDRAP -- Pe

ngelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Sidrap lagi-lagi menggelar kegiatan pemberdayaan. Setelah
acara Training of Trainers (ToT) belum lama ini, pengelola PNPM MP kembali menggelar pelatihan khusus pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BPUPK) berasal dari 10 kecamatan se Kabupaten Sidrap.

Acara pelatihan yang diikuti sekitar 60 pengurus BKAD dan BPUPK ini, berlangsung di Wisma SNAKMA, Puncak Mario, Rappang, Kecamatan Kulo, Sidrap selama dua hari yang dimulai sejak 21 hingga 23 September.

Unsur PNPM MP Sidrap yang juga selaku Fasilator Keuangan (Faskeu), Muh Taufik SE, di sela-sela acara mengatakan, pelatihan tersebut dibuka secara
resmi oleh Bupati Sidrap H Rusdi Masse yang diwakili Kepala Bappeda, Drs A Irwan Bangsawan MSi. Turut hadir dalam acara ini yakni anggota DPRD Sidrap, sekaligus keduanya diberi kesempatan untuk membawakan materi.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini kata Muh Taufik, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam rangka
mendukung kelangsungan program kerja, khususnya bidang tugas pengurus BKAD serta BPUPK dari masing-masing kecamatan.

Untuk itu kata Muh Taufik lagi, kegiatan kelembagaan di masing-masing kecamatan secara khusus perlu dan harus diatur dalam sebuah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Sistem Operasional Prosedur (SOP) UPK sebagai wujud nyata dari adanya kepastian hukum serta SOP kelembagaan pendukung lainnya.

Disamping itu, keberadaan AD/ART dan SOP ini juga untuk menjamin kelancaran kegiatan, ketertiban administrasi serta tercapainya daya guna dan hasil guna dalam perlindungan dan pelestarian hasil kegiatan PNPM MP. Sehingga mempunyai kekuatan hukum untuk kemudian dapat diberikan pembinaan dan pengawasan secara optimal dari Pemerintah
Daerah.

Karena itu, pihak panitia sengaja menyiapkan materi khusus berupa materi integrasi perencanaan partisipatif yang dibawakan langsung
Kepala Bappeda Sidrap, A Irwan Bangsawan serta materi seputar peran dan tugas BKAD yang dibawakan oleh pemerhati PNPM MP yang juga anggota
DPRD Sidrap, Ali Hafid.(edy)

Thursday, September 15, 2011

SIDRAP -- Kalangan pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) diingatkan harus transparan dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, memastikan setiap kelompok yang mengajukan pinjaman kepada unit pengelola keuangan (UPK) bukanlah kelompok fiktif. Hal ini ditegaskan Fasilitator Pemberdayaan PNPM MP Sidrap, Mardiana Momon dihadapan peserta Training Of Trainers (ToT) melibatkan unsur Tim Pelatih Masyarakat (TPM) di Hotel grand Sidny, Pangkajene, Kamis, 15 September, kemarin.

Dalam melakukan pembinaan kelompok-kelompok dalam rangka pemanfaatan pinjaman modal pengembangan usaha secara berkesinambungan, pelaksanaan kegiatan sosial yang bersumber dari sebagian surplus jasa pengembalian, serta peningkatan kesejahteraan pengurus dalam rangka menuju organisasi yang profesional, papar Mardiana.
Selain itu, sambung Pendamping PNPM MP Sidrap ini, masyarakat dan pamongnya juga harus mampu memelihara seluruh infrastruktur yang telah diminta masyarakat dan dibangun menggunakan dana BLM PNPM-MP yang anggarannya dialokasikan melalui dana APBN sebesar 80 persen serta cost sharing sebesar 20 persen dari dana APBD.

Mardiana menjelaskan, PNPM MP Sidrap terus melakukan kegiatan. Hanya saja kata dia, saat ini pengelola PNPM MP Sidrap masih terus menunggu cairnya dana co sharing dari Pemkab Sidrap guna memperoleh dana APBN untuk digunakan kembali.

Dikatakannya, pembangunan daerah sesungguhnya merupakan proses berkesinambungan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tiada satu pun daerah yang berhenti dalam melaksanakan pembangunan, termasuk Sidrap, katanya.

"Tujuan ini tentunya tidak akan lebih mudah tercapai bila tidak melalui peran serta dari berbagai komponen pembangunan daerah yang ada, baik komponen pemerintahan, pelaku usaha, maupun masyarakat yang peduli dalam pembangunan di Sidrap," ujar dia.

Adanya hasil pembangunan dan usaha ekonomi masyarakat melalui usaha ekonomi produktif (UEP) maupun sumbangan pajak dan pembangunan (SPP)-nya terus dipelihara dan dikembangkan.

Sehingga nantinya, diharapkan mampu menjadi penyokong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta membawa dampak positif bagi pembangunan di Sidrap melalui fasilitasi kegiatan-kegiatan yang berbasis pemberdayaan masyarakat. (edy)
SIDRAP -- Kelompok Kerja (Pokja) Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Sidrap, menggelar acara Training Of Trainers (ToT).

Dalam kegiatan ini, Pokja RBM PNPM MP Sidrap sedikitnya melatih 83 Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) yang berlangsung selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis, besok di Hotel Grand Zidny, Pangkajene.

Panitia pelaksana ToT, Sapnoer Makkulasse mengatakan, tujuan dari pelatihan ini adalah memperkuat kapasitas kader-kader pengelola dan pelaksana program-program pembangunan partisipatif ditingkat desa/lurah dan kecamatan.

Dikatakannya, peserta sebanyak 83 orang tersebut berasal terdiri dari 3 orang Faskab PNPM MP, 10 orang FK, 10 orang ketua BKAD, 10 orang BP UPK, 10 orang TM, 10 TPM, 10 orang PL serta 10 orang setrawan atau dari unsur pemerintah.

Untuk menghasilkan tenaga pelatih masyarakat yang handal kata Sapnoer, pihaknya sengaja mendatangkan nara sumber dan fasilitator yakni Bahtiar Saleh, salah seorang alumni ESQ yang juga mantan konsultan manajemen PNPM MP.

Selain itu, pihaknya juga mengundang Ketua BKAD Kabupaten Sidrap, Mustakim Halede serta Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pokja RBM Sidrap, Wahidin Sag. (edy)

Monday, September 12, 2011


Oleh : Edy Basri)***  

IMPIAN terbesar rakyat Indonesia, khususnya warga miskin tidaklah banyak.

Mereka hanya bermimpi untuk tinggal di rumah yang sehat nan teduh atau memiliki anak-anak yang sehat, cerdas, berakhlak dengan pendidikan yang baik.

Sejatinya, setiap anak tegap menatap masa depan yang cemerlang, karena makanan sehat yang dimakannya setiap hari atau obat yang diberikan orangtuanya dikala sakit adalah hasil keringat orang tua yang didapat dengan jujur.

Inilah impian sebagian besar rakyat kita yang masih miskin namun belum semua merasakannya.

Ada harapan dari saudara-saudara kita ini agar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dicanangkan pemerintah saat ini bisa terlaksana dengan baik tanpa dikorup oleh tangan-tangan jahil yang melaksanakannya.

Mereka ingin agar PNPM berjalan terus bahkan terus dilanjutkan dan diperdalam.

Alasan saudara-saudara kita ini sangatlah sederhana. Sebab PNPM telah memberinya penghidupan dan cermin cerah menatap hari esok yang lebih baik.

Karenanya, mereka tetap ingin agar PNPM ini terus fokus pada peningkatan akses kemiskinan, utamanya terhadap pelayananan dan hak-hak dasar dengan menggunakan prinsip pemberdayaan.

Upaya penanggulangan kemiskinan juga perlu meningkatkan keterlibatan berbagai stakeholder, yang diminta untuk terus menciptakan kreasi, inovasi dan terobosan baru agar masyarakat miskin bisa sejahtera hidupnya.

Untuk saat ini, dukungan pemerintah pusat diharapkan tidak hanya berupa dana, namun juga kesempatan mensinergikan program dan peningkatan kemampuan Pemda untuk transformasi sosial. Pemda tingkat propinsi juga harus lebih berperan dalam koordinasi, karena kunci keberhasilan adalah koordinasi.

Proses perencanaan PNPM Mandiri juga diminta untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan reguler, termasuk mengintegrasikan mekanisme dan skema PNPM Mandiri dalam satu model yang aplikatif bagi Pemda, sesuai dengan karakter wilayah dan karakter kemiskinanlokal. Masyarakat juga ingin keberlanjutan pemberdayaan dan kelembagaan program.

Untuk itu perlu diberikan kebebasan menentukan kelembagaan sesuai kebutuhan setempat Pemda juga harus memiliki Political Will dalam merealisasikan dukungan melalui aturan dan penguatan kapasitas pendamping dan fasilitator.

Kembali ke soal korupsi. Upaya mensejahterakan rakyat tidak akan punya arti bila ada korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk itu, PNPM Mandiri menerapkan dengan sangat keras prinsip Zero Tolerance To Corruption, atau sama sekali tidak ada toleransi terhadap segala bentuk korupsi di PNPM.

Sebab, mengkorupsi uang rakyat itu sama halnya melukai hati saudara-saudara kita yang kebetulan tidak seberuntung kita. Untuk itu, sama sekali tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi di PNPM Mandiri.

Sunday, September 11, 2011

Image
Add caption

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri adalah salah satu program prioritas dan menjadi andalan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang dilaksanakan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



Pemrov Sulsel, telah mengalokasikan Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan, pada 20 Kabupaten yakni, Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu, Lutra, Lutim, Toraja, dan Toraja Utara, yang tersebar pada 236 Kecamatan.
Sedang secara nasional di seluruh Indonesia, PNPM Mandiri telah menjangkau 495 Kabupaten/Kota dan 6321 Kecamatan.
Dari pelaksanaan PNPM Mandiri di Sulsel, pemerintah pusat telah memberikan penilaian, dan menganggap Sulsel berhasil, sehingga diberikan penghargaan Anugrah Sikompak, dengan menjadi juara I nasional tahun 2010, untuk kategori Tim Pemeliharaan dan Pengelola Prasarana (TP3) PNPM Mandiri Perdesaan.
Penghargaan sebagai peringkat I Anugrah Sikompak untuk Sulsel, diterima langsung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, disaksikan Presiden SBY, Maret (24/3) lalu.
Menurut Ahmad Abu Zaid, Satker PNPM- MP BPM PDK  Sulsel, alokasi dana dari pusat yang berasal dari APBN sebesar Rp 386.250.000.000,- Sedang dana alokasi dana dari daerah Rp 100.312.500.000,- Sehingga total anggaran dana PNMP Mandiri Perdesaan di Sulsel sebesdar RP 486.562.500.000,-
Untuk jenis kegiatan yang dilaksanakan adalah pembuatan jalan, jembatan, air bersih, irigasi, MCK (mandi, cuci, kakus), pasar, tambatan perahu, listrik, pendidikan, kesehatan, simpan pinjam kelompok perempuan, dan perbaikan sarana lainnya.
Ahmad Abu, menjelaskan Anugrah Sikompak, merupakan bentuk penghargaan atas pelaksanaan prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan yakni, transparansi, keberpihakan kepada orang miskin, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.(dar)
SIDRAP -- Ketua DPRD Sidrap, A Sukri Baharman, beberapa waktu lalu tampil sebagai pematri pada salah satu acara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) yang digelar di Hotel Delima Sari Parepare.
 
Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, diantaranya, para kepala desa, camat, anggota DPRD dan sejumlah SKPD dan para pengelolah PNPM Mandiri pedesaan.
Semiloka yang berlangsung sehari di Hotel Delima Sari Parepare itu, membahas soal gambaran umum PNPM, baik latar belakang tujuan maupun sektir lain. Hal itu dilakukan untuk melakukan upaya perencanaan realisasi PNPM yang searah dengan kebijakan pembangunan di Kabupaten Sidrap satu tahun mendatang.
Selain itu semiloka itu juga dilakukan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PNPM selama ini yang berlangsung di hampir semua kecamatan di Sidrap.
"Kita berharap program nasional ini bisa mewujudkan visi utamanya yakni tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin pedesaan,"jelas legislator muda Partai Golkar ini.
A Syukri Baharman juga berpendapat, bahwa dengan hadirnya program PNPM, maka DPRD yang memegang fungsi perencanaan pembangunan daerah bisa memberikan upaya riil dalam menyukseskan program untuk kesejahteraan masyarakat itu.
"Program ini adalah bagian dari program pembangunan daerah yang harus dikawal baik oleh DPRD,"tegasnya.
Menurutnya porgram PNPM ini dlah program nasional yang selama ini disebutkan bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga ke pelosok pedesaan. Sehingga ia berharap tidak ada oknum atau pihak yang mencoba melakukan upaya untuk membelokkan program ini untuk kepentingan kalangan tertentu.
"Ini wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan diri, jadi saya pikir sebagai wakil rakyat DPRD memiliki tanggung jawab melakukan pengawalan secara ketat,"jelasnya.



Friday, September 9, 2011


SIDRAP -- Ditengah derasnya pujian atas keberhasilan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) di Sidrap, muncul desakan perlunya evaluasi kinerja pengurus PNPM MP kecamatan, khususnya pada Unit Pengelola Keuangan (UPK).

Ini dilontarkan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sidrap, Mustakim Halede, Jumat, 9 September, kemarin. Menurutnya, ada indikasi sejumlah pengurus PNPM kecamatan, utamanya yang bersinggungan langsung dengan keuangan tidak bisa bekerja optimal, sehingga terjadi kredit macet pada Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dan Usaha ekonomi produktif (UEP).

Mustakim memperkirakan, dana bergulir SPP/UEP yang mengendap di kecamatan saat ini jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Pertanyaannya kata dia, apakah kredit macet pengembalian SPP/UEP itu memang karena danaya benar-benar mengendap di tangan kelompok masyarakat, atau justru sengaja disalahgunakan.

Fasilator keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, Taufik Abbas yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya tunggakan dana SPP/UEP di sejumlah kecamatan di Sidrap tersebut. Menurutnya, total tunggakan dana SPP/UEP pertanggal 25 Agustus 2011 mencapai Rp125 juta lebih. Terbanyak kata Taufik di Tellu Limpoe dengan jumlah tunggakan sebesar Rp23 juta lebih, menyusul Watang Sidenreng Rp21 juta lebih dan Pitu Riawa sebesar Rp11 juta lebih.

Taufik juga menanggapi positif perlunya evaluasi kinerja pengurus PNPM MP di tingkat kecamatan. Utamanya pengurus yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan keuangan. "Saya setuju dengan usulan evaluasi kinerja pengurus itu guna mendeteksi dimana sebenarnya kendalanya," kata Taufik.

Taufik kembali menyinggung bahwa PNPM MP Sidrap hingga kini membina sedikitnya 652 kelompok. 652 kelompok SPP/UEP itu ketusnya tersebar di 10 kecamatan yang ada di Sidrap minus Maritengngae. Dikatakan pula, awalnya PNPM MP Sidrap hanya meluncurkan dana SPP/UEP sebanyak Rp2 miliar lebih sekira 2009 lalu dan hingga kini saldo SPP/UEP berdasarkan laporan terakhir sudah menembus angka Rp8 miliar lebih.

Dari indikator itu kata Taufik, dapat disimpulkan bahwa program dana bergulir kelompok masyarakat yang digulirkan PNPM MP Sidrap cukup berhasil. Masalahnya kata dia, memang terdapat sejumlah PNPM MP kecamatan yang gagal melaksanakan program ini dengan baik sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja pengurus.(edy)

Thursday, September 8, 2011

SIDRAP -- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) Kabupaten Sidrap, patut diacungi jempol.

Pasalnya, satu dari sekian banyak item kegiatan yang dikelola, yakni dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kini maju pesat.

Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, Taufik Abbas yang dihubungi di Kantornya, Kamis, 8 September, kemarin mengatakan, awalnya ia hanya mengelola dana SPP sebesar Rp2,4 miliar lebih pada tahun 2009, sekarang sudah meningkat mencapai Rp8,6 miliar lebih.

Dikatakan, tahun pertama yakni pada 2009, PNPM MP Sidrap belum mengelola UEP, melainkan hanya SPP sebanyak Rp2,4 miliar lebih. Baru pada tahun berikutnya yakni 2010, PNPM MP Sidrap meluncurkan dana UEP sebanyak Rp107 juta.

Namun, seiring dengan waktu lanjut Taufik, PNPM MP Sidrap berhasil mengelola dana bergulir masyarakat tersebut dengan baik dan akhirnya pada 2010, alokasi dana UEP dan SPP sudah menembus angka Rp7 miliar lebih.

"Jadi tahun 2009-2010, alokasi dana UEP dan SPP kita sudah mencapai Rp7 miliar lebih. Itu Dikalkulasi dari alokasi UEP sebesar Rp107 juta lebih plus alokasi SPP kita mencapai Rp7 miliar lebih," katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana bergulir SPP/UEP PNPM MP Sidrap ini, hingga kini masih terus berjalan. Menurutnya, nerasa sampai dengan saat ini alokasi dana SPP/UEP PNPM Sidrap bahkan sudah menembus angka Rp8 miliar lebih yang tersebar di 10 kecamatan.

Kendati demikian kata Taufik, pihaknya juga tak menampik masih adanya sejumlah permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama dalam hal pengembalian dana SPP/UEP. (edy)

Tuesday, September 6, 2011

SIDRAP - Pengentasan kemiskinan dan pengangguran adalah tanggung jawab bersama. Tanggung jawab itu tidak hanya bertumpuh pada program pemerintah semata, melainkan seluruh stockholder yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat, semisal PNPM.

Hal ini ditegaskan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sidrap, H Mustakim Halede, di sela-sela sosialisasi pelaksanaan program Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas) Kabupaten Sidrap di Balai Benih Ikan (BBI) Pangkajene, belum lama ini.

Mustakim mengatakan, masalah kemiskinan merupakan persoalan besar yang dihadapi bangsa ini. Oleh karenanya, dengan niat kebersamaan dan integritas PNPM MP diharapkan bisa turut andil dan bersinergi dengan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, program PNPM MP yang diluncurkan pemerintah sudah mengalir dan dimanfaatkan masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tapi juga pemberdayaan ekonomi serta bakti sosial dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.

Mustakim juga mengapresiasikan sejumlah keberhasilan Sidrap dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. "Saya melihat bahwa penyelenggaraan PNPM di daerah kita ini sudah berjalan dengan baik dan konsisten. Baik dari segi administrasi, pendampingan, hingga BPUB selalu baik dan tepat," ujarnya.

Kegiatan PNPM MP kata dia diharapkan bisa menyentuh kemiskinan. karena itu kata dia, PNMP MP wajib membuat program-program pengentasan kemiskinan dan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat melalui pendampingan.(Sapnoer)

Sunday, September 4, 2011

Mustakim : Perempuan Lebih Jujur dari Laki-Laki

SIDRAP -- Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan (Gender), Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Kabupaten Sidrap, Suriati atau akrab disapa Suri berharap, agar kaum wanita Indonesia, khususnya perempuan Sidrap tidak saja berdiam diri dalam pembangunan.

Melainkan kata dia, perempuan tetap harus berkarya disamping menjalankan perannya sebagai Ibu Rumah Tangga, seperti mengurus anak dan mempersiapkan keperluan suami di rumah. Hal ini ditegaskannya saat memimpin rapat pleno penetapan modul RBM tahun 2011 di Balai Benih Ikan (BBI), Pangkajene, Sabtu, pekan lalu.

RBM Sidrap sebagai ruang belajar masyarakat (Rubelmas) kata Suri juga berupaya mengedukasi kaum perempuan untuk maju, terutama wanita-wanita Sidrap. Entak dalam konteks tugas dan kewajiban sehari-hari maupun dalam perspektif pembangunan dan dunia usaha.

Pada kesempatan tersebut, Suri juga menyampaikan harapan-harapan lainnya agar seluruh PNPM-MP yang ada di Sidrap tetap memprogramkan pemberdayaan perempuan. "Idealnya perempuan juga perlu diberikan porsi yang cukup untuk mengembankan dirinya, salah satunya melalui program-program PNPM-MP," tukasnya.

Di tempat yang sama harapan koordinator bidang gender RBM Sidrap ini mendapat sambutan positif dari kalangan peserta rapat pleno penatapan modul RBM. Oleh Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Sidrap, H Mustakim menjelaskan, pemberdayaan wanita mutlak ada di dalam penyunan modul kegiatan RBM.

"Inilah kesempatan bagi insan wanita untuk menunjukkan kemampuannya. Mungkin di sejumlah tempat atau wadah pemberdayaan wanita lainnya, perempuan hanya mendapat porsi yang lebih sedikit dibandingkan dengan pria, jadi melalui RBM ini saya harapkan wanita juga sudah bisa eksis sama dengan kaun pria," ungkapnya.

Dalam berbagai dimensi kata H Mustakim, peran wanita banyak dibutuhkan negara. Ia lalu mencontohkan bahwa di tingkat pemerintahan itu, tidak sedikit wanita yang memiliki kesempatan dan dipercaya menjadi publik pigur menempati posisi penting. "Intinya, wanita itu lebih jujur dari pria,"tutupnya. (edy)

Sunday, August 14, 2011


SIDRAP -- Kendati bulan ramadan, namun sejumlah program Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Pokja Kabupaten Sidrap tetap berjalan eksis.

Hal ini dilontarkan Ketua Pokja RBM Kabupaten Sidrap, Muh Akib Ali, Ahad, 13 Agustus, kemarin. Menurutnya, sudah ada beberapa kegiatan RBM, khususnya kegiatan-kegiatan yang mendesak sudah bisa dijalankan di Agustus ini.

Dalam rangka penguatan pokja kabupaten kata Muh Akib, RBM Sidrap sudah melalui tahap perencanaan kegiatan melalui pelaksanaan workshop sosialisasi-pengorganisasian RBM dan penetapan usulan kegiatan
sebanyak dua kali.

Termasuk di dalamnya kata dia yakni melakukan penyusunan modul-modul kabupaten. Sesuai perencanaan lanjut Muh Akib, gelar pelatihan untuk Pelatih (TOT) dan Tim Pelatih Masyarakat (TPM) serta pelatihan dasar penulisan serta pengembangan alat dan media kabupaten akan digelar usai lebaran nanti.

Kendati begitu lanjutnya, sudah ada beberapa kegiatan RBM yang sudah bisa berjalan di bulan ramadan ini. Salah satunya yakni penguatan media online dan atau penerbitan informasi-informasi PNPM lokal
perdesaan.

Untuk kegiatan pelatihan lanjutan seperti advokasi hukum, CBM, media. Termasuk pengorganisasian serta penanganan masalah melalui jalur hukum (proses litigasi) lanjut Muh Akib, sejatinya dilaksanakan usai lebaran
nanti.

Guna mengukur sejauh mana kinerja para pelaku, maka diakhir tahun nanti Pokja RBM akan melaksanakan workshop evaluasi berkala pelaksanaan dan hasil RBM, sekaligus kata Muh Akib memberikan penghargaan atas kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan berupa awards. (edy)