Wednesday, June 26, 2013

PROGRAM Simpan Pinjam kelompok Perempuan dan Usaha
Ekonomi Produktif (SPP/UEP) di Kabupaten Sidrap, layak menjadi contoh
daerah-daerah lainnya.

Sub kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Perdesaan di Bumi Nenek Mallomo ini, terbukti mampu meningkatkan
kesejahteraan rakyat.

Ratusan bahkan puluhan ribu warga yang hidup pas-pasan di Sidrap,
telah mampu berusaha (Mandiri) dengan memanfaatkan dana bergulir
SPP/UEP ini.

Di Sidrap, program SPP/UEP ini telah berlangsung sejak 2007 silam.
Berkat pengelolaannya yang bagus dan transfaran, program SPP/UEP ini
akhirnya diakui keberhasilannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sidrap.

Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sidrap,
M Taufik, Rabu, 26 Juni, memaparkan, program SPP/UEP ini dijalankan di
10 kecamatan yang ada di daerah ini.

Nah kata Taufik, salah satu Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang
berhasil menjalankan program SPP/UEP di Sidrap, yakni UPK PNPM Mandiri
Perdesaan, Kecamatan Watang Pulu.

Menurut Taufik, UPK Watang Pulu saat ini telah berhasil mengelola dana
SPP/UEP Rp 7.778.242.500,-, meliputi, dana SPP Rp. 7.709.142.500,- dan
dana UEP Rp. 69.100.000,.

Dana ini, berasal dari dana APBN dan APBD, mencapai Rp1.131.192.500,-.
Ada juga berasal dana perguliran atau dana pengembalian dari kelompok
SPP/UEP.

Data terkini kata Taufik, sudah ada dana digulirkan kembali yang
jumlahnya mencapai Rp6.647.050.000,-. Dana ini disalurkan kepada
masyarakat melalui kepompok binaan masing-masing.

"Dengan demikian, saat ini, UPK Watang Pulu telah mampu mendanai
kelompok SPP/UEP mencapai 86 kelompok, dengan jumlah penerima manfaat
mencapai 1.399 Orang," ujar Taufik.

Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Watang Pulu, Mustari mengatakan,
saldo pinjaman yang kini telah beredar di kelompok SPP di wilayahnya
Rp 1.308.322.827,-,

"Dari hasil pengelolaan asset produktif atau yang diperoleh dari saldo
pinjaman plus saldo bank dan saldo kas yang telah dikelola oleh UPK,
kini nilainya Rp 1.730.877.517,-," ujarnya.

Mustari melanjutkan, keberhasilan ini, tercermin dari persentase
tunggakan yang terjadi hingga 2013 mencapai 0,05 persen, dimana
tingkat pengembalian hingga 99,95 persen.

Meski dinilai berhasil kata Mustari, namun ini bukan berarti SPP yang
dijalankan bebas tunggakan. Ada tunggakan 2 kelompok di Desa
Mattirotasi dan Kelurahan Batu Lappa Rp3.031.167,.

Ketua Forum Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Sidrap,
Mustakim Halede, menilai, pengelolaan SPP/UEP di 10 kecamatan di
Sidrap saat ini patut diacungi jempol.

Mustakim tidak sekadar memujinya. Sebab, kata dia, ada indikator
keberhasilan yang dicapai. "Semuan ini adalah akumulasi dari kerjasama
yang baik antar semua pelaku," katanya.

Di Sidrap, beber Mustakim, semua elemen PNPM Mandiri Perdesaan
berfungsi dengan baik. Ada kerjasama serta ditunjang dengan
berfungsinya semua lembaga-lembaga pendukung UPK seperti BKAD, BP-UPK
dan tim verifikasi

Forum BKAD tambah Mustakim, punya peran yang lebih besar dalam
mendukung menyupport pengelolaan SPP/UEP di daerah ini. BKAD kata dia
adalah salah satu lembaga pelestari aset produktif.

"tentu saja, forum BKAD ini juga berkewajiban mengkoordinir kerjasama
antara desa yang ada di kota beras ini," ungkapnya.

Menurut Mustakim, salah satu tolak ukur keberhasilan pengelolaan dana
bergulir, utamanya di Kecamatan Watang Pulu, dengan berhasilnya
dibentuk dan dibina kelompok executing atau kelompok pengelola di
Kelurahan Bangkai.

Keberadaan kelompok executing ini, telah membantu UPK dalam
mengembangkan pengelolaan dana bergulir di Bangkai. "Ini yang perlu
dipahami, tentu saja hal ini berbeda dengan di daerah-daerah lainnya,"
tandas Mustakim.

Sementara itu, Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM Mandiri Perdesaan
Watang Pulu, Nurhayati, mengatakan, salah satu rahasia memperkecil
tunggakan di masyarakat, dengan melakukan sosialisasi.

Sosialisasi kata Nurhayati mutlak dilakukan, mulai dari tingkat desa,
kelurahan hingga kecamatan dengan menjadikan kelompok SPP sebagai
sasarannya.

Tentang aturan dan mekanisme dana perguliran SPP ini kata Nurhayati,
masyarakat terlebih dahulu membentuk satu kelompok dengan mengusulkan
suatu kegiatan pemberdayaan.

"Nah, masyarakat yang ingin mendapatkan dana SPP ini, awalnya
membentuk kelompok, lalu di survey. setelah itu, mereka membuat
proposal dan diajukan untuk di verifikasi, ada juga dokumen penunjang
seperti fotocopy KTP dan Foto berwarna," terang Nurhayati.(**)