Wednesday, October 19, 2011


SIDRAP -- Pemerintah pusat mewarning Pemkab Sidrap untuk segera mencairkan dana pendamping (Co-sharing) PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011 di wilayahnya sebesar 20 persen atau sekira Rp1.140 miliar paling lambat Nopember ini.

Jika tidak, kemungkinan besar pusat tidak akan lagi mengalokasikan dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk Sidrap tahun depan karena dianggap gagal. Hal ini ditegaskan Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, M Taufik Abbas SE, Kamis, kemarin.

Taufik bersama dengan sejumlah Fasiliator Kabupaten (Faskab) PNPM MP Sidrap lainnya, berencana segera mempertanyakan langsung kepada Pemkab Sidrap mengenai penyebab keterlambatan dana co-sharing PNPM MP Sidrap ini.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, H Abd Majid SE mengungkapkan, Pemkab Sidrap berjanji mengucurkan dana tersebut secepatnya. Hanya saja lanjut Majid, pengelola PNPM MP Sidrap melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) lebih dulu mengajukan rincian kegiatan dan estimasi penganggarannya.

"Tidak ada masalah dengan dananya. Tapi disini ada ketentuan yang dipersyaratkan BPK agar sebelum dicairkan dana itu pengelola PNPM MP melalui dinas terkait harus lebih awal memberikan seluruh rinciannya. Setelah itu barulah bisa dicairkan," ungkapnya.

Sejauh ini urai Majid, pihaknya baru sebatas menerima usulan pencairan dari Pemdes. Artinya, BPKD Sidrap masih menunggu rincian seluruh item yang akan dianggarkan dalam kegiatan PNPM itu, baru akan dicairkan.(edybasri)

0 komentar:

Post a Comment