Monday, December 12, 2011

SIDRAP -- Kepala Desa Teteaji Nur Padli Suyuti, rupanya merasa tidak nyaman nama desa yang dipimpinnya saat ini kerap dihubung-hubungkan dengan persoalan tunggakan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Tellu Limpoe.

Saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus evaluasi kinerja UPK di Kantor Camat Tellu Limpoe, Senin, kemarin, Padli menantang pihak UPK agar segera melaporkan saja oknum penunggak dana SPP tersebut ke polisi.

"Daripada selalu menghubung-hubungkan nama desa saya, saya sebagai kepala desa menantang UPK untuk melaporkan ke polisi. Jujur saja, saya merasa tidak enak, apalagi kalau sampai menyebut nama desa saya padahal mungkin hanya satu orang saja yang bermasalah," ungkapnya.

Sebaliknya, Padli justru mengritik sikap UPK PNPM MP Tellu Limpoe yang dianggapnya pilih kasih dalam penyaluran dana fisik PNPM MP. "Apa iya hanya karena satu orang saja yang menunggak membayar SPPnya lantas seluruh masyarakat di desa itu tidak bisa lagi menikmati pembangunan?, inikan tak masuk akal," ungkap Padli.

Sementara itu, menurut Fasilitator Kecamatan (FK) PNPM MP Tellu Limpoe, A Munir, kebijakan penyetopan dana fisik di desa yang dianggap bermasalah tersebut, diklaimnya sudah menjadi kesepakatan bersama awal penyaluran dana fisik PNPM MP di wilayah ini.

Kalau kebijakan ini akan dirubah kembali kata Munir, maka itu harus dibicarakan kembali melibatkan seluruh desa yang ada di kecamatan Tellu Limpoe ini. Apalagi kata A Munir, bukan hanya Desa Teteaji yang merasakan dampaknya, tetapi banyak desa lainnya mengalami hal sama, paling tidak terancam tak mendapatkan dana fisik. (**)

0 komentar:

Post a Comment