Monday, December 12, 2011

SIDRAP -- Tindakan tegas terpaksa ditempuh forum Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tellu Limpoe, dengan memecat Nur Pahmi Suyuti SH selaku ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MP di wilayah ini.

Nur Pahmi diberhentikan dari jabatannya karena dinilai sudah mengabaikan tugas-tugas pokoknya selaku ketua UPK sebagaimana diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) UPK.

Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tellu Limpoe, Senin, 12 Desember, diputuskan, posisi ketua UPK, untuk sementara diambilalih Sekretaris UPK Tellu Limpoe, Basri.

Hal ini ditempuh dengan pertimbangan bahwa posisi ketua UPK tidak boleh lowong dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan PNPM MP, utamanya dalam menjamin kelengkapan adminsitrasi.

Ketua BKAD Kecamatan Tellu Lompoe, M Akib Ali, menegaskan, pemberhentian Nur Pahmi ini juga berdasarkan saran dan pendapat Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BPUPK) berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 30 September, 31 Oktober serta 30 Nopember oleh BPUPK kata Akib menyimpulkan kinerja Nur Pahmi selaku ketua UPK PNPM MP Tellu Limpoe sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

Diluar agenda pemecatan ketua UPK PNPM Tellu Limpoe ini, forum BKAD juga menyinggung soal tingginya penunggakan Dana Simpan Pinjam (SPP) yang dikelola UPK PNPM MP Tellu Limpoe yang jumlahnya mencapai angka Rp52 juta lebih.

Temuan BPUPK sebagaimana hasil pemeriksaannya kata Akib menyebutkan, terdapat dana sekira Rp52 juta lebih mengendap di masyarakat dari keseluruhan dana bergulir yang sudah terserap sekira Rp1.7 M lebih.

Tingginya dana bergulir yang tertahan di tangan kelompok penerima kata Akib, menandangan belum optimalnya pengelolaan program SPP di wilayah ini. Dibandingkan SPP di kecamatan lainnya, mungkin Tellu Limpoe inilah yang paling tinggi penunggakannya, ujarnya.

"Ini kenyataan dan sudah saatnya untuk di evaluasi bersama untuk mencari tahu dimana permasalahannya, jangan sampai dananya sudah dibayar oleh masyarakat, tapi justru ketua kelompoknyalah yang pakai," lontar Akib.

Kecurigaan Ketua BKAD Tellu Limpoe, Akib ini, secara mengejutkan justru dibenarkan oleh Fasilitator Kecamatan, A Munir. Dihadapan peserta MAD Khusus, Munir memastikan telah terjadi penyimpangan dana SPP di wilayah ini.

Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa desa kata A Munir, diketahui dan dipastikan adanya pengembalian dana yang telah dibayarkan anggota kelompok justru disalahgunakan oleh ketua kelompoknya.(**)

0 komentar:

Post a Comment