Wednesday, February 22, 2012

Lahan Pekuburan di Labempa Diusul Untuk Dibebaskan
 
SIDRAP -- Pada hari Selasa, 21 Februari, lalu, bertempat di Kantor Camat Panca Lautang, Sidrap, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Acara yang bersamaan pelaksanaannya dengan musrenbang di Kecamatan Tellu Limpoe dan Watang Pulu ini, dipimpin langsung Camat Panca Lautang, Drs H Muh Amin dan kalangan staf kecamatan.

Dan, sebagaimana dengan pelaksanaan musrenbang di kecamatan lainnya, musrenbang Kecamatan Panca Lautang ini turut dihadiri utusan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Sidrap dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda setempat.

Camat Panca Lautang, Muh Amin, menuturkan, bahwa musrenbang Kecamatan Panca Lautang tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena merupakan integrasi antara musrenbang reguler dan musyawarah antar desa (MAD) prioritas PNPM MP Sidrap.

Dalam kesempatan tersebut Camat Panca Lautang juga menyampaikan bahwa musrenbang kecamatan merupakan tindaklanjut musrenbang tingkat desa/kelurahan yang telah rampung digelar beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya ini, Muh Amin juga tak lupa mengingatkan agar para delegasi yang akan mewakili Kecamatan Panca Lautang dalam musrenbang tingkat kabupaten nantinya agar dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Panca Lautang secara keseluruhan.

Adapun usulan prirotas warga desa/kelurahan yang disepakati antara lain, pelatihan jahit-menjahit yang tersebar di Panca Lautang, Perintisan Jalan Tani di Desa Bapangi dan Desa Wanio Timoreng, Perbaikan saluran tersier yang tersebar di Panca Lautang.

Usulan lainnya dibidang sosial budaya yakni, rehabilitasi  gedung masyarakat di Bilokka, Pembesan tanah kuburan di Labempa serta rehab gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Darma Wanita di Bilokka serta Pembangunan Pagar Puskesmas Bilokka. Kedua usulan ini selanjutnya diplot masuk ke prioritas usulan kecamatan.

Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM-MP Sidrap, Muh Taufik Abbas yang aktif memonitoring kegiatan musrenbang reguler-integrasi tahun 2012 di Sidrap ini, mengharapkan, agar seluruh usulan yang telah disepakati tersebut benar-benar sudah melalui pengkajian yang matang agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi tumpang tindih. (edy)

0 komentar:

Post a Comment