Thursday, March 7, 2013

Jumat, 22 Februari 2013 lalu, merupakan hari yang sangat melelahkan bagi pelaku PNPM MPd tingkat Kecamatan Panca Rijang dan Tellu Limpoe.

Hari itu, Unit Pengelola Kegiatan di dua kecamatan tersebut dikunjungi tim auditor dari propinsi, dalam hal ini RMC V/Asisten FMS. Agenda kunjungan auditor RMC V/Asisten FMS ini turut diamini tim fasilitator kabupaten (Faskab)

Dalam kunjungan itu terungkap, asset produktif UPK Panca Rijang hingga akhir Februari 2013 Rp. 1.143.532.392 dengan jumlah Kelompok SPP sebanyak 101 kelompok, tersebar di 8 desa/kelurahan.
Yang sangat unik adalah pada saat proses audit  berjalan ternyata beberapa pelaku dari desa seperti halnya KPMD, TPK.

Begitupula BKAD dan PJOK yang secara kebetulan menyaksikan proses audit  ternyata sangat tegang menyaksikan proses audit tersebut di sekretariat UPK.

Ini merupakan sejarah yang perlu menjadi catatan buat siapapun baik pelaku tingkat kecamatan maupun tingkat desa.

Audit dimulai sekitar pukul 10.00 wita namun seiring berputarnya jarum jam, orang-orang sudah menikmati indahnya istirahat di malam hari, hanya suara bunyi ayam sesekali terdengar  namun hal lain yang terjadi di sekretariat UPK audit terus berjalan akhirnya tidak  terasa  ternyata waktu sudah menunjukkan pukul 1.30 wita (larut malam). Saat itu pula baru sadar kalau sudah masuk tanggal 23 Februari 2013.

Dari hasil kunjungan tim audit tentunya pelaku PNPMMP tingkat kecamatan Panca Rijang merasa bersyukur dan berbangga bahwa apa yang dibutuhkan tim audit dapat dipenuhi, namun ada berapa masukannya sekaligus menjadi catatan-catatan kecil yakni perlunya perbaikan:

SOP perguliran, dana  yang akan dipakai khusunya sisa DOK PNPM untuk kegiatan pelatihan kelompok SPP supaya diperjelas RAB dan realisasi penggunaannya, yang baik dipertahankan dan yang belum baik jadi perhatian FK/FT untuk lebih baik lagi.

Pada dasarnya kegiatan audit di PNPM MP baik dari pihak internal maupun external bukan hal yang baru lagi karena salah satu Prinsip yang dianut adalah Transparansi dan Akuntabilitas sehingga siapapun yang datang dan kapanpun waktunya pelaku-pelaku yang ada di desa dan di kecamatan harus selalu siap menerima auditor suka atau tidak suka, mau atau tidak mau proses ini harus berjalan.

Dari audit tersebut dapat dipetik hikmanya bahwa sekecil apapun penggunaan dana harus ada bukti bukti transaksi begitupula dalam hal proses kegiatan harus jelas outputnya. ** Hartati Patang (FK)/Deli Yamin (FT)