SIDRAP -- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) Kabupaten Sidrap, patut diacungi jempol.
Pasalnya, satu dari sekian banyak item kegiatan yang dikelola, yakni dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kini maju pesat.
Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, Taufik Abbas yang dihubungi di Kantornya, Kamis, 8 September, kemarin mengatakan, awalnya ia hanya mengelola dana SPP sebesar Rp2,4 miliar lebih pada tahun 2009, sekarang sudah meningkat mencapai Rp8,6 miliar lebih.
Dikatakan, tahun pertama yakni pada 2009, PNPM MP Sidrap belum mengelola UEP, melainkan hanya SPP sebanyak Rp2,4 miliar lebih. Baru pada tahun berikutnya yakni 2010, PNPM MP Sidrap meluncurkan dana UEP sebanyak Rp107 juta.
Namun, seiring dengan waktu lanjut Taufik, PNPM MP Sidrap berhasil mengelola dana bergulir masyarakat tersebut dengan baik dan akhirnya pada 2010, alokasi dana UEP dan SPP sudah menembus angka Rp7 miliar lebih.
"Jadi tahun 2009-2010, alokasi dana UEP dan SPP kita sudah mencapai Rp7 miliar lebih. Itu Dikalkulasi dari alokasi UEP sebesar Rp107 juta lebih plus alokasi SPP kita mencapai Rp7 miliar lebih," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana bergulir SPP/UEP PNPM MP Sidrap ini, hingga kini masih terus berjalan. Menurutnya, nerasa sampai dengan saat ini alokasi dana SPP/UEP PNPM Sidrap bahkan sudah menembus angka Rp8 miliar lebih yang tersebar di 10 kecamatan.
Kendati demikian kata Taufik, pihaknya juga tak menampik masih adanya sejumlah permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama dalam hal pengembalian dana SPP/UEP. (edy)
Pasalnya, satu dari sekian banyak item kegiatan yang dikelola, yakni dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kini maju pesat.
Fasilitator Keuangan (Faskeu) PNPM MP Sidrap, Taufik Abbas yang dihubungi di Kantornya, Kamis, 8 September, kemarin mengatakan, awalnya ia hanya mengelola dana SPP sebesar Rp2,4 miliar lebih pada tahun 2009, sekarang sudah meningkat mencapai Rp8,6 miliar lebih.
Dikatakan, tahun pertama yakni pada 2009, PNPM MP Sidrap belum mengelola UEP, melainkan hanya SPP sebanyak Rp2,4 miliar lebih. Baru pada tahun berikutnya yakni 2010, PNPM MP Sidrap meluncurkan dana UEP sebanyak Rp107 juta.
Namun, seiring dengan waktu lanjut Taufik, PNPM MP Sidrap berhasil mengelola dana bergulir masyarakat tersebut dengan baik dan akhirnya pada 2010, alokasi dana UEP dan SPP sudah menembus angka Rp7 miliar lebih.
"Jadi tahun 2009-2010, alokasi dana UEP dan SPP kita sudah mencapai Rp7 miliar lebih. Itu Dikalkulasi dari alokasi UEP sebesar Rp107 juta lebih plus alokasi SPP kita mencapai Rp7 miliar lebih," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana bergulir SPP/UEP PNPM MP Sidrap ini, hingga kini masih terus berjalan. Menurutnya, nerasa sampai dengan saat ini alokasi dana SPP/UEP PNPM Sidrap bahkan sudah menembus angka Rp8 miliar lebih yang tersebar di 10 kecamatan.
Kendati demikian kata Taufik, pihaknya juga tak menampik masih adanya sejumlah permasalahan yang muncul di masyarakat, terutama dalam hal pengembalian dana SPP/UEP. (edy)
0 komentar:
Post a Comment